Iklan

Hendry Gunawan Di Jebloskan Ke Rutan Polda Jambi.

24 Mei 2023 | 12:06 AM WIB Last Updated 2023-05-23T17:06:08Z


Jambi, Wartapembaruan.co.id, Anatania Laporkan Hendry Gunawan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B-74/III/2023 SPKT Polda Jambi tanggal 11 Maret 2023 dengan kasus Dugaan Perbuatan tidak menyenangkan pasal 335 Ayat (1) KUHPidana di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi.

Terkait laporan di Ditreskrimum  tersebut Edy Gunawan (Kimlay) memberi keterangan kepada media pada hari senin 22/05/2023 di dampingi Anatania bertempat di depan Rumah (Alm) Orang tuanya yaitu bengkel Usaha Jaya, kim lay mengatakan benar Kakak perempuan saya Anatania telah melaporkan adik saya Hendri Gunawan ke Polda Jambi pada tanggal 11 Maret 2023 lalu dan mulai terhitung tanggal 15/05/2023 telah dilakukan penahan oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi sampai 20 hari kedepan, katanya

Kim lay juga mengatakan kalau dia juga telah menyiapkan sejumlah laporan baik kepada Hendry Gunawan dan istrinya Atas dugaan antara lain : Penggelapan Uang Bank atas nama ibu saya Ani (alm) dan atas nama perusahaan yang ditanda tangani oleh kakak saya Anatania, ada dua bank satu bank Mandiri datanya sudah lengkap dan satu lagi tidak mau saya sebutkan nama banknya biarla nanti penyidik yang akan melakukan proses penyidikan dan nilainya nanti penyidiklah yang mengungkapkan, insyaAllah laporan saya dan kakak saya Atas penggelapan dan pencurian uang milik waris yang diduga dilakukan oleh Hendry Gunawan, tuturnya

Selanjutnya dalam proses gugatan Perdata 132 dan telah diputuskan oleh pengadilan saya menuntut semua warisan dibagi tiga, adapun dalam proses sebelum putusan Hendry telah melarikan beberapa unit mesin nilainya cukup besar 5-6 Milliar, setelah itu ada satu lagi diduga pencurian dilakukan oleh istrinya Hendry mencuri komputer tiga unit alat berat, itu juga telah dilaporkan kepolda Jambi dan pihak polda menunggu proses perdatanya kita tunggu saja, tetapi yang jelas tidak menunggu proses perdata yaitu penggelapan dan pencurian uang bank, atas nama ibu saya Ani dan atas nama perusahaan yang dipegang oleh kakak saya seluruhnya, dia yang tanda tangan dia yang pegang keuangan maupun bengkel, dia yang proses semua di ambil sama hendry beserta istrinya, tandasnya.


Kim lay Juga menjelaskan kepada Media terkait kedatangannya hari ini kebengkel Usaha Jaya milik (alm) orang tua saya ini, dimana sebelumnya bengkel usaha Jaya ini nama orang tua kami izinnya dan tanpa sepengetahuan saya dan kakak saya Anatania hendry membalik namakan bengkel Usaha jaya kenama dia, dan saya melaporkan hal tersebut kepemkot jambi, maka beberapa waktu lalu pemkot, Satpol PP dan instansi lain yang terkait izin usaha tersebut melakukan penyegelan dengan catatan tidak boleh ada aktivitas dan kegiatan apapun dibengkel ini sampai waktu yang tidak ditentukan, saya pada sebelumnya sudah menduga kalau hendry masih melakukan aktivitas dibengkel yang telah di segel ini, dan ternyata benar tadi saya mengecek dan melihat karyawannya kedapatan melakukan aktivitas dan sudah saya dokumentasikan sebagai barang bukti, ucapnya.


Pada waktu yang bersamaan Penasehat hukum hendry juga mendatangi bengkel Usaha jaya dan awalnya melarang kim lay untuk masuk kedalam rumah yang masih status Milik (alm) orang tuanya, dan sempat terjadi perdebatan sengit dan beragumentasi antara penasehat hukum hendry dengan kim lay terkait pelarangan tersebut oleh penasehat hukum Simamora, S.H.

Kemudian Simamora juga menyampaikan keterangan Pers kepada para awak media, bahwasannya Segel bengkel Usaha Jaya telah dicabut oleh pemkot jambi dan suratnya telah dikirim ke pihak ombusman Jambi, dan surat tersebut juga diperlihatkan keawak media melalui rekaman handphone. tetapi segel dan gembok masih terlihat utuh belum ada pihak terkait yang membukanya, bersambung .....

(tat)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hendry Gunawan Di Jebloskan Ke Rutan Polda Jambi.

Trending Now

Iklan