Kota Bekasi, Wartapembaruan.co.id - Partai UMMAT Nomor Urut 24 Kota Bekasi, resmi mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi, pada, Sabtu, 13 Mei 2023, Pukul 16.00 WIB.
Tampak Rombongan Bacaleg dari Partai UMMAT ini beramai-ramai mendatangi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk menyerahkan Dokumen Pendaftaran dengan diikuti oleh 50 Bacaleg Partai UMMAT se-Kota Bekasi.
Pendaftaran Bacaleg ini secara serentak dilakukan Partai UMNAT di seluruh Indonesia termasuk Partai UMMAT Kota Bekasi.
Terlihat salah satu pendaftar, dr. Firdaus Jaya Permana, MARS, yang juga pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebagai dokter di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, ikut serta mendaftarkan diri sebagai Bacaleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi Daerah Pemilihan (Dapil) 1 (Satu), Kecamatan Bekasi Timur dan Kecamatan Bekasi Selatan, dari Partai UMMAT, dengan Daftar Calon Sementara (DCS) Nomor Urut Tiga (3), bersama rombongan Bacaleg lainnya dengan menggunakan kemeja kotak hitam putih dan kaos berwarna hitam berlambang Partai UMMAT, beriringan berjalan kaki sambil bershalawat menuju kantor KPUD Kota Bekasi.
Saat dikonfirmasi, Bacaleg DPRD Kota Bekasi ini menyatakan kesiapannya sebagai anggota legislatif dari Partai UMMAT Kota Bekasi.
"Insyallah dengan niat Amar Ma'ruf Nahi Munkar, akan membawa kemaslahatan bagi umat terutama masyarakat Kota Bekasi. Salam sehat,' kata Firdaus, Sabtu (13/5/2023).
Untuk itu, Firdaus, pensiunan dokter di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, mohon dukungan kepada masyarakat Kota Bekasi, khususnya masyarakat pemilih di Kecamatan Bekasi Timur dan Bekasi Selatan untuk mencoblos nama dirinya.
"Ingak ingak, coblos nama dr. Firdaus Jaya Permana, MARS, Partai UMMAT, pada tanggal 14 Pebruari 2024," pungkas Firdaus. (Azwar)