Iklan

Ber Aroma korupsi 30 Temuan BPK.RI TA.2022 Di RSUD K.H Daud Daud Arif Tanjung Jabung Barat Kuala Tungkal Di Duga Belum Ditindal Lanjuti

warta pembaruan
19 September 2023 | 11:25 AM WIB Last Updated 2023-09-19T04:25:55Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pendapatan dan belanja RSUD K.H. Daud Arif Kabupaten Tanjung Jabung Barat TA 2022 sebagaimana disebut dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kepatuhan pengelolaan pendapatan dan belanja RSUD K.H Daud Daud Arif Tanjung Jabung Barat Kuala Tungkal Tahun Anggaran 2022 nomor. 26/LHP/XVIII.JMB/12/2022, tanggal 2 desember 2022 mengungkapkan sebanyak 30 temuan pemeriksaan sebagai berikut :

1. Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Operasional BLUD Tidak Sesuai Ketentuan dan Realisasi Belanja Melampaui Ambang Batas Tanpa Persetujuan Resmi dari Bupati

2. Pengelolaan dan Penatausahaan Pendapatan dari Pelayanan Pasien Umum pada RSUD K.H. Daud Arif Belum Memadai.

3. Penerimaan atas Pelayanan Mobil Ambulans Pasien Umum Tidak Dicatat sebagai Pendapatan RSUD K.H. Daud Arif Sebesar Rp59.349.366,00.

4. Pendapatan Kurang Diterima atas Penggunaan Obat oleh Pegawai RSUD pada Apotek Rawat Inap

5. Pemanfaatan Kios Kantin RSUD Belum Didukung dengan Perjanjian Sewa dan Pendapatan Sewa Kios Kantin Kurang Diterima Sebesar Rp2.500.000,00

6. Pengajuan Klaim Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesda) RSUD K.H. Daud Arif Belum Memadai.

7. Pengajuan Klaim Jaminan Kesehatan Nasional Terlambat dan Berisiko Membebani Keuangan RSUD K.H. Daud Arif.

8. Pengelolaan Piutang atas Pelayanan Kesehatan Pasien Umum pada RSUD K.H. Daud Arif Belum Tertib dan Memadai

9. Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Tanpa Bukti Kehadiran Pegawai Sebesar Rp56.011.883,51.

10. Pemberian Uang Jasa Petugas Jaga Sore, Malam, Hari Besar dan Hari Libur Membebani Keuangan BLUD.

11.Kekurangan Pemotongan PPh Pasal 21 atas Penghasilan dari Jasa Pelayanan Medis bagi PNS    Golongan IV Sebesar Rp51.313.278,55

12.Kelebihan Pembayaran Tunjangan Jabatan Fungsional dan Tunjangan Umum PNS yang         Melaksanakan Tugas Belajar Sebesar Rp14.090.000,00.

13. Belanja Jasa Pelayanan Pasien Covid-19 Sebesar Rp313.200.024,00 Tidak Sesuai Ketentuan 

14. Pembayaran Honorarium Pemimpin BLUD dan Tim Pelaksana Sekretariat Dewan Pengawas Tidak Memiliki Dasar yang Sah dan Pembayaran Honorarium Dewan Pengawas Tidak Sesuai Ketentuan 

15. Pembayaran Honorarium Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tidak Sesuai Ketentuan  

16. Pengadaan Obat-obatan Tidak Sesuai Ketentuan dan Mengakibatkan Kelebihan Pembayaran Sebesar Rp1.198.514.595,79

17. Pengadaan Bahan Cetak Rekam Medis Tidak Sesuai Ketentuan dan Melebihi Standar Satuan Harga Sebesar Rp74.992.640,00

18. Kekurangan Volume atas Belanja Pakaian Dinas Harian Sebesar Rp3.183.421,50

19. Pembayaran Pembelian BBM Ambulans Tidak Sesuai Ketentuan

20. Penunjukan Penyedia Jasa Kalibrasi Tidak Sesuai Ketentuan dan Kelebihan Pembayaran Jasa Kalibrasi Sebesar Rp43.366.041,00

21. Pengadaan dan Pelaksanaan Pekerjaan Jasa Tenaga Kebersihan Tidak Sesuai Ketentuan Mengakibatkan Kelebihan Pembayaran Sebesar Rp38.400.000,00 serta Kekurangan Pemotongan PPN Sebesar Rp40.719.852,55 dan PPh Pasal 23 sebesar Rp7.420.948,91

22. Kekurangan Volume pada Lima Paket Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan RSUD K.H. Daud Arif Sebesar Rp72.640.603,42

23. Belanja Pemeliharaan Alat Kesehatan Tidak Didukung Bukti Pertanggungjawaban yang Memadai dan Pembayaran Melebihi Standar Satuan Harga Sebesar Rp135.213.600,00

24. Kelebihan Pembayaran pada Empat Paket Pekerjaan Jasa Konsultansi Sebesar Rp38.200.000,00

25. Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar RSUD K.H. Daud Arif Tidak Sesuai Ketentuan

26. Kerja Sama Penyediaan Peralatan Penghasil Oksigen Membebani Keuangan RSUD Minimal Sebesar Rp164.679.249,92

27. Kegiatan Belanja Modal Rak Arsip Rekam Medis Tidak Sesuai Ketentuan dan Terdapat Kelebihan Pembayaran Sebesar Rp25.115.659,76

28. Indikasi Pemahalan Harga Pengadaan Komputer, Laptop, dan Printer Sebesar Rp39.204.800,00

29. Metode Pemilihan Penyedia dalam Pengadaan Peralatan dan Mesin Tidak Sesuai Ketentuan dan Terdapat Indikasi Pemahalan Harga Sebesar Rp141.400.069,97

30. Peruntukan Kendaraan Bermotor Roda Empat Tidak Sesuai Ketentuan

Sahala Pelaksana Tugas Direktur RSUD RSUD K.H Daud Daud Arif Tanjung Jabung Barat Kuala Tungkal dikonfirmasi melalui watshapnya Rabu (6/9/2023) hanya mengatakan bahwa dianya “sedang sibuk dalam persiapan pembahasan dan kegiatan lain dan terkait ini kami masih mempelajarinya  dan saya lihat sudah ada yang sudah di tindaklanjuti oleh Pak Direktur lama’

Sementara itu Mantan Direktur RSUD K.H Daud Daud Arif Tanjung Jabung Barat Kuala Tungkal  yang menjabat sampai tahun 2021 mengatakan membenarkan kalau ada piutang BLUD RSUD hasil audit BPK kepada beberapa PBF, dan menyarankan untuk bertanya pada Ibu Mus kabid Perencanaan & Keuangan RSUD daud Arif, namun oleh yang bersangkutan tidak pernah memberikan jawaban apalagi menjawab telepon.

Ratama Saragih Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran mengatakan bahwa LHP BPK ini bisa dijadikan alat bukti permulaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Provinsi Jambi oleh karena didalam LHP ada sejumlah fakta yang menguatkan adanya perbuatan melawan hukum setelah melalui proses pemeriksaan baik itu pemeriksaan melalui berkas, fisik dan wawancara.

Jika ini dibiarkan oleh Aparat Penegak Hukum maka dapat dipastikan uang negara habis percuma sia-sia dan pastilah pengelolaan anggaran tahun berikutnya dijadikan ajang pesta poranya pejabat penyelenggara negara di Bumi Melayu ini ketus Ratama.

Aparat Penegak Hukum (APH) Propinsi Jambi jangan menunggu laporan dari masyarakat sebab pemberitaan di media sudah cukup sebagai representasi masyarakat sebagai bentuk laporan kata Pengamat yang juga Responden BPK.RI ini.

( Tim ).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ber Aroma korupsi 30 Temuan BPK.RI TA.2022 Di RSUD K.H Daud Daud Arif Tanjung Jabung Barat Kuala Tungkal Di Duga Belum Ditindal Lanjuti

Trending Now

Iklan