Iklan

Dukungan TI untuk Jaminan Sosial Berkualitas

warta pembaruan
07 Maret 2024 | 6:31 PM WIB Last Updated 2024-03-07T11:31:43Z


Oleh: Timboel Siregar (Pengamat Ketenagakerjaan/Sekjen OPSI/BPJS Watch)


Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Digitalisasi menjadi sebuah keniscayaan dalam perkembangan teknologi informasi (TI) saat ini. Teknologi informasi menjadi hal yang sangat dibutuhkan dalam pelayanan publik karena membantu menghadapi hal-hal dinamis sehari-hari. Teknologi informasi memudahkan dan mendorong perkembangan pertukaran informasi.

BPJS merupakan pengelola program jaminan sosial yang memiliki peserta jutaan orang, yang artinya mengelola informasi dari jutaan rakyat Indonesia. Kepesertaan BPJS Kesehatan yang terdaftar saat ini sudah mencapai 270 jutaan orang, demikian juga BPJS Ketenagakerjaan sudah mengelola informasi peserta lebih dari 50an juta orang.

Sebagai institusi yang melakukan layanan publik, pengelolaan jaminan sosial harus mengedepankan kepuasan publik dengan meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta, sehingga TI menjadi keharusan yang terus dikembangkan oleh kedua BPJS, agar pelayanan lebih mudah dirasakan oleh peserta, dan peserta merasakan kepuasan.

Pengembangan TI yang terus menerus dikembangkan menjadi keniscayaan karena perkembangan jumlah peserta, penambahan program jaminan sosial, dan peningkatan kebutuhan peserta terhadap layanan manfaat jaminan sosial.

Dengan TI yang berkualitas dan inklusi maka pelayanan akan semakin baik, dan bisa dijangkau di seluruh Indonesia sampai di luar negeri. Hal ini terkait dengan salah satu prinsip SJSN yaitu prinsip portabilitas, dimana pun peserta bisa mengakses jaminan sosial.

Program JKN yang melayani penjaminan pelayanan Kesehatan menjadi kebutuhan dasar seluruh rakyat Indonesia dari perkotaan, pedesaan sampai daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar). Seluruh rakyat, dimana pun berada harus mendapat akses layanan yang mudah dan layanan yang merata. Hal ini menjadi tanggungjawab Pemerintah dan BPJS Kesehatan untuk menyediakan berbagai informasi baik terkait masalah kepesertaan, manfaat layanan (preventif, promotive, kuratif, rehabilitatif hingga paliatif), ketersediaan faskes dan ketersediaan tenaga medis dan tenaga Kesehatan, obat-obatan dan barang medis habis pakai. Regulasi Program JKN sangat dinamis sehingga perubahan regulasi kerap terjadi, dan perubahan ini harus mampu terkomunikasikan kepada seluruh peserta yaitu rakyat Indonesia.

Demikian juga BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki kepesertaan di dalam maupun luar negeri (yaitu Pekerja Migran Indonesia atau PMI), tentunya TI yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan harus mampu melayani kebutuhan peserta yang tersebar di seluruh Indonesia dan luar negeri, sehingga seluruh layanan BPJS Ketenagakerjaan terakses dengan mudah dan merata, baik layanan kepesertaan, manfaat, dan sebagainya.

Untuk mendukung layanan publik berbasis TI di kedua BPJS tentunya Pemerintah Pusat dan Daerah harus menyediakan infrastrukturnya (sarana dan prasarana) telekomunikasi sehingga akses informasi tentang program-program yang dilayani kedua BPJS dengan mudah diakses masyarakat.

Tentunya kemajuan TI yang dimiliki oleh kedua BPJS harus mampu juga menjaga keamanan data peserta, agar data peserta tidak tercuri dan terjadi kekacauan data karena diretas oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Oleh karenanya investasi TI dengan anggaran yang mendukung dan layak akan memudahkan proses pengembangan dan maintanance TI kedua BPJS. 

Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan yang mengesahkan Anggaran Dana Operasional BPJS Kesehatan, demikian juga Kementerian Keuangan dan Kementerian Ketenagakerjaan yang mengesahkan anggaran dana operasional BPJS Ketenagakerjaan, harus fokus meningkatkan anggaran TI di kedua BPJS. Dukungan anggaran TI harus juga didukung oleh SDM TI yang handal di kedua BPJS.

Kedua BPJS harus mampu mengembangkan TI secara swadaya sehingga pelaksanaannya tidak tergantung pada pihak lain, apalagi potensi kebocoran data oleh pihak lain tersebut.

Peningkatan kualitas layanan menjadi keniscayaan yang harus dilakukan dan menjadi komitmen kedua BPJS. Oleh karenanya dukungan anggaran untuk meningkatkan kualitas sistem TI dan berkelanjutan sangat dibutuhkan untuk menjadikan seluruh program jaminan sosial benar-benar inklusi bagi seluruh rakyat Indonesia. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dukungan TI untuk Jaminan Sosial Berkualitas

Trending Now

Iklan