Iklan

KI DKI Jakarta Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik di Kepulauan Seribu, Bahas Tata Kelola Layanan Informasi di Era Digital

warta pembaruan
30 April 2025 | 6:10 PM WIB Last Updated 2025-04-30T11:10:07Z


JAKARTA, Wartapembaruan.cp.id
– Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi publik bertajuk "Mengenal Tata Kelola Layanan Informasi Publik di Era Digital” di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada Selasa (28/4/2025).

Dalam paparannya, Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat menekankan pentingnya pengelolaan informasi publik yang berkualitas di era digital. 

Menurutnya, badan publik memiliki peran strategis dalam menyediakan informasi yang cepat, akurat, dan tidak menyesatkan.

“Tugas kita sebagai badan publik di era digital adalah mengelola dan menyediakan informasi publik secara cepat dan akurat bagi masyarakat,” kata Harry.

Harry menjelaskan, digitalisasi saat ini ibarat dua mata pisau: di satu sisi memberikan manfaat besar bagi banyak orang, namun di sisi lain dapat menjadi ancaman melalui disinformasi atau informasi yang menyesatkan.

Karena itu, Harry mendorong Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu untuk memaksimalkan layanan informasi publik secara digital demi memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.

Ia juga mendorong badan publik di lingkungan Pemkab Kepulauan Seribu agar segera berbenah dan memperbaiki layanannya, khususnya dalam rangka persiapan mengikuti pelaksanaan Evaluasi Monitoring (E-Monev) KI DKI Jakarta Tahun 2025. Harry berharap Kepulauan Seribu dapat menjadi badan publik yang informatif.

Harry menerangkan bahwa dalam pelaksanaan E-Monev terdapat enam indikator utama yang menjadi dasar penilaian, yaitu: kualitas informasi, sarana dan prasarana, jenis informasi, komitmen organisasi, pelayanan informasi, dan digitalisasi.

Ia menekankan pentingnya keberadaan loket PPID serta situs resmi PPID yang terintegrasi sebagai sarana pelayanan informasi publik yang efektif.

“Badan publik harus memanfaatkan kanal digital seperti media sosial dan inovasi website untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, KI DKI Jakarta berharap seluruh badan publik di kawasan Kepulauan Seribu data meningkatkan kualitas layanan informasi publiknya. 

“Tentu kami datang ke sini untuk memotivasi Pemkab Kepulauan Seribu agar meningkatkan kualitas layanan informasi publiknya secara digital. Jangan sampai kalah semangat dengan kota administrasi lain di Jakarta,” ujar Harry.


Lebih lanjut, Harry menegaskan bahwa implementasi keterbukaan informasi publik merupakan bentuk tanggung jawab badan publik kepada masyarakat. Ia mencontohkan, kewajiban badan publik untuk mengumumkan LHKPN pejabat publiknya adalah bagian dari pertanggungjawaban tersebut.

Sementara itu, Wakil Camat Kepulauan Seribu Utara, Yulihardi, menyambut baik kunjungan kerja KI DKI Jakarta sekaligus sosialisasi mengenai keterbukaan informasi publik. Ia berharap Pemkab Kepulauan Seribu serta seluruh UKPD di bawahnya dapat belajar dan menerapkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

“Pelaksanaan UU KIP ini sangat penting bagi kami, terutama untuk memahami mana informasi yang terbuka dan mana yang dikecualikan. Saya harap para peserta di sini dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik,” ujar Yulihardi.

Di samping sosialisasi, KI DKI Jakarta juga melakukan kunjungan visitasi ke Kelurahan Pulau Kelapa dan memberikan rekomendasi hasil E-Monev terhadap badan publik tersebut.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KI DKI Jakarta Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik di Kepulauan Seribu, Bahas Tata Kelola Layanan Informasi di Era Digital

Trending Now

Iklan