BREAKING NEWS

Jaksa Agung ST Burhanuddin Menerima Kunjungan Kehormatan Sherly Tjoanda Gubernur Maluku Utara


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menerima kunjungan kehormatan dari Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Pertemuan ini berlangsung dalam rangka silaturahmi sekaligus konsultasi terkait peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Provinsi Maluku Utara.

Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas kinerja awal Gubernur Sherly Tjoanda yang dinilai telah membawa angin segar bagi pemerintahan di wilayah timur Indonesia tersebut.


“Meski baru dilantik, Gubernur Sherly menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang baik. Ini patut diapresiasi,” ujar Harli mewakili pernyataan Jaksa Agung.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat, Jaksa Agung menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan para pemangku kepentingan dan jabatan, termasuk Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Sinergi ini disebut penting untuk memastikan praktik Good Governance berjalan optimal.

Gubernur Sherly mengungkapkan, dirinya bersepakat dengan Jaksa Agung bahwa upaya pencegahan pelanggaran hukum harus menjadi prioritas utama dalam menjalankan roda pemerintahan.

Ia juga menegaskan, ke depan, setiap penyusunan Peraturan Gubernur atau SK akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Kejaksaan guna memperoleh Legal Opinion.

“Kami akan mengutamakan pencegahan ketimbang penindakan. Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan menggandeng Kejaksaan dalam proses penyusunan regulasi agar tidak keluar dari jalur hukum,” terang Sherly Tjoanda.


Jaksa Agung pun menyambut baik komitmen tersebut dan menegaskan kesiapan institusinya untuk terus memberikan dukungan hukum yang diperlukan, demi menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip hukum.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image