Aktivis Soroti Maraknya Rokok Ilegal Manchester dan Miras Oplosan di Batam, Diduga Libatkan “Ayong”
Batam, Wartapembaruan.co.id – Penggiat sosial sekaligus aktivis, Nofriadi Syahputra, angkat bicara terkait maraknya peredaran rokok ilegal bermerek Manchester yang dijual bebas di Kota Batam. Tidak hanya rokok, minuman beralkohol tanpa pita cukai (miras oplosan) juga disebut mudah ditemui di sejumlah tempat hiburan malam hingga pusat perbelanjaan (Mall).
“Peredaran rokok ilegal Manchester ini sangat terbuka. Harganya jauh lebih murah dibanding rokok legal, sehingga banyak konsumen tergiur,” ungkap Nofriadi kepada awak media, Selasa (16/9/2025).
Diduga Libatkan Bos Besar Bernama “Ayong”
Hasil penelusuran dari berbagai sumber menyebut, seorang pria berinisial AY atau dikenal dengan panggilan Ayong di duga kuat menjadi otak di balik bisnis ilegal tersebut. Selain miras oplosan, Ayong juga dituding sebagai pemasok utama rokok Manchester ilegal di Batam.
“AY itu Ayong. Dia bos besar yang mengendalikan rokok Manchester dan mikol (miras oplosan),” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Aktivitas ilegal ini diduga menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliaran rupiah, akibat hilangnya pendapatan dari bea cukai dan pajak. Sumber lain menyebut jaringan yang dibangun Ayong terstruktur rapi, sehingga peredarannya berjalan mulus dan sulit disentuh.
“Mereka sudah terorganisir. Kalau tidak, mustahil bisa beroperasi sebebas itu,” ungkap nofriadi.
Sorotan Terhadap Bea Cukai Batam
Maraknya peredaran rokok ilegal dan miras oplosan memicu pertanyaan publik soal efektivitas pengawasan. Bea dan Cukai (BC) Batam sebagai lembaga berwenang kembali menjadi sorotan, karena masyarakat menilai ada potensi celah koordinasi atau bahkan dugaan kongkalikong dengan oknum tertentu.
“Publik bertanya-tanya, bagaimana barang ilegal ini bisa begitu mudah beredar? Apakah ada pembiaran?” ucap Nofriadi.
Investigasi Masih Berlanjut
Hingga berita ini diturunkan, investigasi masih terus dilakukan untuk menelusuri lebih dalam jaringan peredaran rokok ilegal Manchester dan miras oplosan di Batam. Pihak Bea Cukai Batam belum memberikan keterangan resmi terkait temuan ini.
(HA).

