KPPA Akan Gelar Aksi Di Departemen Kemenkumham Aceh
Banda Aceh, Wartapembaruan.co.id - Menanggapi isu yang beredar terkait jatah makan warga binaan di rumah tahanan (Rutan) kelas IIB Banda Aceh (Kajhu), Aceh Besar, yang sangat memprihatinkan dan dibawah standar kelayakan, Koalisi Pemuda Peduli Aceh (KPPA) berencana akan menggelar aksi di depan kantor Kemenkumham Aceh pada hari senin 13 Oktober 2025.
Pihaknya sangat menentang keras hal tersebut, karna di duga ada indikasi kecurangan dan praktik tindakan korupsi yang terorganisir di balik kejadian tersebut.
" Ya, Kami akan melakukan aksi demontrasi hari senin mendatang di depan kemenkumham Aceh. Aksi tersebut sebagai bentuk protes kami atas kecurangan tersebut, karna menyalahi aturan dan regulasi yang berlaku". Ungkap Ikram koordinator aksi
Ikram menambahkan bahwa standar makanan bagi narapidana sudah di atur dalam Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa makanan bagi narapidana harus bergizi seimbang, layak, higienis, dan memenuhi kebutuhan dasar manusia, namun hal itu tidak berjalan dengan baik di lapangan.
Menurut Ikram hal tersebut terjadi karna adanya kelalaian dan kurang pengawasan dari pihak lapas dan Ditjenpas, sehingga Ikram menduga bahwa kecurangan tersebut bukan hanya terjadi di Rutan kelas IIB Banda Aceh (Kajhu), Aceh Besar, namun ada kemungkinan hal tersebut juga terjadi di rutan-rutan lain di Aceh.
" Oleh karna itu kami meminta kepada pihak yang berwenang agar mengusut tuntas permasalahan tersebut, serta memberi sanksi tegas kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kecurangan tersebut. Selain itu kami juga meminta kepada pihak yang berwenang agar memeriksa dan membongkar kecurangan-kecurangan yang terjadi di seluruh lapas yang ada di Aceh" Tutup ikram

