Melawan Lupa! Gudang BBM Ilegal di Simpang Sungai Duren Kembali Aktif, Dulu Diduga Milik Oknum TNI, Kini Dikelola Mahrup
Jambi, Wartapembaruan.co.id - Warga Desa Simpang Sungai Duren, Kabupaten Muaro Jambi, kembali resah. Sebuah gudang yang sebelumnya hangus terbakar hebat akibat aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal, kini kembali beroperasi dengan kegiatan serupa. Ironisnya, meski tragedi kebakaran yang mengguncang kawasan itu sempat menyeret nama seorang oknum TNI bernama Adi, proses hukum kasus tersebut hingga kini tak jelas ujungnya.
Kebakaran dahsyat yang terjadi beberapa waktu lalu sempat menyita perhatian publik dan aparat penegak hukum. Lokasi tersebut dikabarkan digunakan sebagai tempat penimbunan dan pengolahan BBM ilegal berskala besar. Namun, meski bukti-bukti telah banyak terungkap, penanganan kasusnya seakan menguap begitu saja.
Kini, warga kembali dibuat geleng kepala. Berdasarkan penelusuran awak media, aktivitas penimbunan dan penampungan BBM ilegal di lokasi yang sama telah berjalan lagi. Bahkan, sumber terpercaya menyebut pemilik baru yang mengelola tempat tersebut bernama Mahrup. Kegiatan keluar-masuk mobil tangki dan drum berisi solar serta bensin kembali terlihat, terutama pada malam hari.
“Dulu sempat ramai pas kebakaran, katanya ditutup dan disegel. Tapi sekarang malah buka lagi, cuma beda orangnya aja,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (11/10/2025).
Masyarakat sekitar khawatir kejadian kebakaran yang dulu nyaris merenggut korban jiwa akan terulang kembali. Terlebih, lokasi gudang itu berada di dekat pemukiman padat penduduk dan tak jauh dari objek vital negara.
Publik menilai, diamnya aparat penegak hukum terhadap aktivitas berbahaya dan ilegal ini menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan mafia migas di Jambi.
“Kalau hukum bisa tumpul ke atas dan tajam ke bawah, ini buktinya. Dulu dibilang milik oknum aparat, sekarang dibiarkan hidup lagi dengan nama baru,” kata seorang aktivis lingkungan yang turut menyoroti kasus ini.
Warga mendesak agar Kapolda Jambi dan Polsek Jaluko segera turun tangan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di lokasi tersebut. Selain membahayakan keselamatan warga, aktivitas penimbunan BBM ilegal juga merugikan negara dari sisi pajak dan distribusi energi.
Pertanyaan publik kini mengemuka:
Apakah hukum di Jambi benar-benar sudah “masuk angin”?
Ataukah ada kekuatan besar yang sengaja membiarkan bisnis haram ini tetap hidup?

