BREAKING NEWS

Dua Tronton Transportir Pertamina PT NBS Diamankan Direskrimsus Polda Jambi, Diduga Angkut BBM dari Rifenery Ilegal Sumsel


Jambi, Wartapembaruan.co.id
  — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengamankan dua unit mobil tangki tronton biru putih berlogo Pertamina milik transportir PT NBS dengan nomor polisi BK 8002 GM dan BK 8946 GL, yang diduga mengangkut BBM dari rifenery ilegal di wilayah Sumatera Selatan.

Kedua mobil tangki tersebut kini telah diamankan di Mapolda Jambi untuk kepentingan penyidikan. Saat dikonfirmasi, penyidik Krimsus Polda Jambi menyampaikan bahwa identitas pemilik BBM masih dalam penyelidikan dan sampel minyak tengah diteliti di laboratorium untuk memastikan asal usulnya.

Sebelumnya, pada 2 Oktober 2025, tim media investigasi sempat memergoki salah satu unit mobil tangki PT NBS sedang memasuk hendak mengisi BBM di lokasi rifenery ilegal di Desa Muara Bahar, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Aktivitas tersebut diduga menjadi bagian dari jaringan distribusi BBM hasil pengolahan ilegal yang selama ini marak di wilayah tersebut.

Kasus ini menambah panjang daftar praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi dan ilegal di perbatasan Jambi–Sumsel. Pihak Polda Jambi menegaskan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk korporasi transportir resmi Pertamina jika terbukti berperan dalam praktik ilegal tersebut.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image