Marak Penipuan Mengatasnamakan ETLE Nasional, Polri Ingatkan Masyarakat: “Jangan Klik Link Asing!”
Jambi, Wartapembaruan.co.id — Ditengah gencarnya penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Kepolisian Republik Indonesia mengeluarkan peringatan keras terkait munculnya modus penipuan baru yang menyasar para pemilik kendaraan. Pelaku memanfaatkan momen sosialisasi ETLE untuk menyebarkan pesan WhatsApp berisi tautan palsu dan file berformat APK yang bisa mencuri data pribadi korban.
Dalam infografis resmi yang dirilis Korlantas Polri, ditegaskan bahwa akun resmi “ETLE NASIONAL” memiliki centang biru, menggunakan nomor berkode Indonesia, serta hanya mengirimkan foto pelanggaran, lokasi, waktu kejadian, dan tautan resmi yang mengarah ke situs pemerintah:
https://konfirmasi-etle.polri.go.id
“Polri tidak pernah mengirimkan file APK ataupun meminta masyarakat mengunduh aplikasi tertentu,” tegas keterangan resmi tersebut. Masyarakat diminta mewaspadai setiap pesan berisi file mencurigakan seperti Surat Tilang-1.0.apk, karena berpotensi mengambil alih data di ponsel korbannya.
Modus yang digunakan pelaku:
Mengirim pesan WhatsApp yang menyerupai notifikasi ETLE
Menyertakan file APK atau link palsu yang tidak terdaftar di situs Polri
Mengancam korban dengan denda besar agar panik dan langsung membuka file tersebut
Setelah dibuka, data pribadi dan akses ponsel korban bisa dicuri
Korlantas Polri menegaskan bahwa konfirmasi ETLE resmi hanya melalui situs pemerintah, bukan melalui pengunduhan aplikasi apa pun. Pembayaran denda pun wajib dilakukan melalui kanal resmi BRIVA, bukan rekening pribadi atau tautan asing.
Langkah aman versi Polri:
1. Cek apakah akun pengirim memiliki centang biru
2. Pastikan tautan mengarah ke domain resmi “polri.go.id”
3. Jangan pernah mengunduh file APK dari sumber tidak dikenal
4. Abaikan dan hapus pesan mencurigakan
5. Segera lakukan konfirmasi pelanggaran melalui situs resmi bila menerima notifikasi asli
Upaya sosialisasi ini menjadi penting mengingat jumlah laporan penipuan digital terus meningkat. Polri mengajak masyarakat lebih berhati-hati karena para pelaku kejahatan siber kini memanfaatkan kelengahan publik untuk menguras data dan rekening korban.
“Disiplin berlalu lintas, waspada digital. Keamanan bersama adalah prioritas,” tutup Korlantas dalam rilis resminya.

