Penataan Trotoar di Ciracas, Petugas Amankan Lapak PKL hingga Redam Kericuhan
Jakarta Timur, Waetapembaruan.co.id – Sekitar 150 personel gabungan melakukan penertiban dan pengembalian fungsi trotoar di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2026) sore. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Timur, Muhammadong.
Kegiatan diawali dengan apel bersama di halaman parkir Kantor Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jalan Raya H. Bokir, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati. Apel dihadiri Camat Ciracas Panangaran Ritonga, para Kasatpol PP dari enam kecamatan, serta unsur TNI-Polri, PPSU, Linmas, Sudin Lingkungan Hidup, dan Sudin Perhubungan Jakarta Timur.
Usai apel, personel gabungan bergerak melakukan penataan dan pengembalian fungsi trotoar di sepanjang Jalan Raya Bogor, mulai dari Simpang Hek hingga perempatan Pasar Rebo. Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan dan mengamankan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan.
Dalam pelaksanaannya, sempat terjadi kericuhan akibat penolakan dari sejumlah pedagang buah yang tidak bersedia lapaknya ditertibkan. Namun, situasi berhasil dikendalikan setelah aparat dari Garnisun turut membantu meredam kondisi di lapangan.
Kasatpol PP Jakarta Timur, Muhammadong, menegaskan bahwa penertiban dilakukan secara humanis, persuasif, dan profesional. Menurutnya, kehadiran petugas bukan untuk menekan, melainkan untuk menata serta memberikan solusi bagi semua pihak.
“Penataan ini bertujuan menciptakan rasa aman dan tertib bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan serta aduan masyarakat melalui sistem CRM. Banyak laporan menyebutkan keberadaan PKL di trotoar pada sore hari kerap memicu kemacetan, terutama pada jam pulang kerja di ruas jalan dari arah Cililitan menuju Pasar Rebo.
“Kami lakukan penertiban pada sore hari karena pada waktu tersebut aktivitas PKL meningkat dan berdampak pada kemacetan lalu lintas,” jelasnya.
Ke depan, pihaknya akan melakukan pengawasan rutin setiap hari, setidaknya selama dua pekan, guna memastikan tidak ada lagi PKL yang berjualan di trotoar maupun bahu jalan. Selain itu, akan didirikan posko terpadu untuk memantau dan menindak pelanggaran serupa secara berkelanjutan.
