Ratusan Mahasiswa PMII Gruduk Mapolda Jambi, Aksi Memanas di Tengah Polemik Penetapan Tersangka


Jambi, Wartapembaruan.co.id
— Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jambi, Kamis (09/04/2026). Aksi tersebut berlangsung panas setelah massa membakar ban di depan gerbang keluar Mapolda sebagai bentuk protes atas penetapan enam orang tersangka oleh penyidik.

Aksi ini dipicu oleh keputusan Polda Jambi yang menetapkan enam anggota PMII sebagai tersangka dalam kasus bentrokan antar mahasiswa di lingkungan kampus UIN Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi pada tahun 2025. Bentrokan yang melibatkan dua organisasi mahasiswa, PMII dan HMI, tersebut berujung pada kekerasan fisik dan menyebabkan satu mahasiswa dari pihak HMI menjadi korban.

Dalam orasinya, massa PMII menilai penetapan tersangka tidak mencerminkan rasa keadilan. Mereka menyoroti adanya laporan timbal balik antara kedua kubu. PMII diketahui telah melaporkan pihak HMI ke Polres Muaro Jambi, namun laporan tersebut dinilai berjalan di tempat. Sementara itu, laporan dari pihak HMI yang masuk ke Polda Jambi justru berujung pada penetapan enam orang tersangka.


Ketegangan sempat meningkat ketika terjadi aksi dorong-mendorong antara mahasiswa dan aparat keamanan. Situasi kian memanas setelah adanya pelemparan botol air mineral ke arah petugas, yang kemudian dibalas dengan tindakan pemukulan oleh oknum aparat. Meski demikian, insiden tersebut tidak menimbulkan korban serius.

Guna mengantisipasi eskalasi, aparat menyiagakan kendaraan water cannon di lokasi. Ketegangan akhirnya mereda setelah Wakapolda Jambi turun langsung menemui massa aksi dan mengajak perwakilan mahasiswa berdialog secara terbuka.

Dalam dialog tersebut, pihak kepolisian menerima aspirasi mahasiswa serta membuka ruang penyelesaian konflik secara damai. Mahasiswa mendesak agar proses hukum berjalan adil, transparan, dan tanpa tebang pilih. Selain itu, perwakilan massa juga meminta agar penyelesaian kasus dikembalikan ke ranah internal kampus, dengan alasan konflik tersebut merupakan persoalan internal keluarga besar UIN STS Jambi.

Diketahui, kasus bentrokan ini telah bergulir sejak Agustus 2025 dan melalui proses penyelidikan yang cukup panjang. Setelah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara pada awal 2026, penyidik akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan tersebut.

Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan menandai babak baru dalam penanganan konflik organisasi mahasiswa di lingkungan kampus. Di sisi lain, situasi ini juga menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menjaga profesionalitas serta menjunjung tinggi prinsip keadilan di tengah dinamika sosial mahasiswa.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Ratusan Mahasiswa PMII Gruduk Mapolda Jambi, Aksi Memanas di Tengah Polemik Penetapan Tersangka
  • Ratusan Mahasiswa PMII Gruduk Mapolda Jambi, Aksi Memanas di Tengah Polemik Penetapan Tersangka
  • Ratusan Mahasiswa PMII Gruduk Mapolda Jambi, Aksi Memanas di Tengah Polemik Penetapan Tersangka
  • Ratusan Mahasiswa PMII Gruduk Mapolda Jambi, Aksi Memanas di Tengah Polemik Penetapan Tersangka
  • Ratusan Mahasiswa PMII Gruduk Mapolda Jambi, Aksi Memanas di Tengah Polemik Penetapan Tersangka
  • Ratusan Mahasiswa PMII Gruduk Mapolda Jambi, Aksi Memanas di Tengah Polemik Penetapan Tersangka