Tuntaskan Mafia Tanah Sudirman, DPRD Pekanbaru Temui Jamintel, DPR, dan Menteri ATR

Roni Amriel, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru. (f: istimewa)

PEKANBARU, Wartapembaruan.co.id
— Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru membawa penanganan dugaan praktik mafia tanah di Jalan Jenderal Sudirman ke tingkat pusat dengan menemui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Komisi II dan Komisi III DPR RI, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN.

Langkah ini diambil untuk mendorong percepatan penanganan kasus sekaligus memastikan kepastian hukum atas sengketa lahan yang hingga kini belum terselesaikan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel SH MH, mengatakan upaya koordinasi dengan sejumlah lembaga pusat diperlukan agar dugaan praktik mafia tanah dapat diusut secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu.

“Kami membawa langsung persoalan ini ke pusat agar penanganannya lebih komprehensif. Kami ingin ada kejelasan dan ketegasan hukum,” ujar Roni kepada media di Pekanbaru, Kamis (9/4/2026).

Menurut dia, DPRD berkomitmen mengawal kasus tersebut hingga tuntas karena dinilai meresahkan masyarakat serta berpotensi merugikan pemegang hak atas tanah.

Ia menegaskan, setiap pihak yang terbukti melanggar harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Selain itu, DPRD juga mengingatkan Pemerintah Kota Pekanbaru agar tidak menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun perizinan lain sebelum status lahan dipastikan tidak dalam sengketa.

Roni menilai indikasi pelanggaran telah terlihat sejak awal pembangunan pada 2025. 

“Belum ada PBG, tetapi pembangunan sudah berjalan. Ini jelas pelanggaran dan akhirnya dihentikan,” katanya.

Sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menghentikan pembangunan sebuah swalayan di Jalan Jenderal Sudirman karena tidak memiliki izin PBG.

Kepala DPMPTSP Pekanbaru, Akmal Khairi, dalam surat tertanggal 4 Juli 2025 menyebutkan pembangunan tetap berlangsung meski belum mengantongi izin resmi. 

Surat tersebut merupakan tindak lanjut hasil pengawasan bersama DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD).

Sejak Juli 2025, pembangunan dihentikan. Alat berat dan material konstruksi telah dikeluarkan dari lokasi, sementara area proyek kini tertutup pagar tanpa aktivitas.

Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan sengketa tanah terkait Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 682 di lokasi tersebut. 

Sengketa ini mencuat akibat dugaan tumpang tindih sertifikat yang merugikan pemegang hak lama.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya akan turun langsung ke lapangan sebagai bagian dari upaya Satgas Mafia Tanah untuk memberikan kepastian hukum.

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono, menambahkan bahwa kasus tersebut telah menjadi perhatian publik dan terus dimonitor untuk percepatan penyelesaian.

Menurut Roni, sengketa bermula dari terbitnya sertifikat baru di atas lahan yang telah memiliki SHM sejak 1978 atas nama Sahuri Maksudi.

DPRD Pekanbaru telah berulang kali menggelar rapat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, bahkan sempat menyepakati langkah plotting ulang. Namun, upaya tersebut belum terealisasi.

“Sudah lebih dari tujuh kali rapat, tetapi belum ada penyelesaian. Kami menilai belum ada itikad baik dari pihak terkait,” kata Roni.

Karena itu, DPRD mendesak pemerintah pusat segera turun tangan menelusuri dugaan praktik mafia tanah di Pekanbaru dan memastikan adanya kepastian hukum bagi masyarakat. ***

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Tuntaskan Mafia Tanah Sudirman, DPRD Pekanbaru Temui Jamintel, DPR, dan Menteri ATR
  • Tuntaskan Mafia Tanah Sudirman, DPRD Pekanbaru Temui Jamintel, DPR, dan Menteri ATR
  • Tuntaskan Mafia Tanah Sudirman, DPRD Pekanbaru Temui Jamintel, DPR, dan Menteri ATR
  • Tuntaskan Mafia Tanah Sudirman, DPRD Pekanbaru Temui Jamintel, DPR, dan Menteri ATR
  • Tuntaskan Mafia Tanah Sudirman, DPRD Pekanbaru Temui Jamintel, DPR, dan Menteri ATR
  • Tuntaskan Mafia Tanah Sudirman, DPRD Pekanbaru Temui Jamintel, DPR, dan Menteri ATR