Gudang Diduga Penimbunan BBM Terbakar di Kota Baru Jambi, Warga Sebut Sudah Beroperasi Lebih dari Setahun
Jambi, Wartapembaruan.co.id — Aktivitas yang diduga sebagai praktik penimbunan dan pemindahan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di RT 19 Kelurahan Sukakarya, Jalan Pangeran Hidayat, Lorong Gado-Gado, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, akhirnya berujung petaka. Sebuah gudang yang disebut-sebut telah lama beroperasi itu terbakar hebat, Jumat malam (15/5/2026) sekitar pukul 19.40 WIB.
Api berkobar ganas dan melahap sejumlah kendaraan yang berada di dalam gudang. Dari pantauan di lokasi, sedikitnya dua unit mobil tangki biru putih bertuliskan PT ASR Petrolin Energi hangus terbakar. Selain itu, dua unit light truk bermuatan tanki modifikasi petak, satu unit Mitsubishi Triton, hingga mesin pompa Alkon turut menjadi sasaran amukan si jago merah.
Kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi dan sempat membuat warga sekitar panik. Banyak warga berhamburan keluar rumah karena khawatir api merembet ke permukiman padat penduduk.
Tim Pemadam Kebakaran Kota Jambi bergerak cepat dengan menurunkan tiga unit armada. Setelah berjibaku beberapa waktu, api akhirnya berhasil dipadamkan sebelum menjalar lebih luas.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian akibat kebakaran itu diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta.
Dugaan sementara di lapangan, kebakaran dipicu percikan api dari mesin pompa Alkon yang saat itu digunakan untuk memindahkan BBM dari truk ke mobil tangki.
Yang mengejutkan, warga sekitar mengaku aktivitas di gudang tersebut sudah berlangsung cukup lama dan sebelumnya telah menimbulkan keresahan.
“Sudah lebih kurang satu tahun beroperasi. Kami warga sebenarnya sudah resah karena aktivitas keluar masuk mobil tangki hampir tiap hari,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga menyebut usaha tersebut diduga milik seorang pria berinisial FT. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status gudang maupun pemilik usaha tersebut.
Peristiwa ini kembali membuka tabir dugaan maraknya praktik penimbunan dan distribusi BBM ilegal di Kota Jambi yang diduga berlangsung terang-terangan tanpa tindakan tegas. Warga mempertanyakan bagaimana aktivitas berisiko tinggi seperti itu bisa beroperasi lebih dari satu tahun di tengah permukiman padat tanpa penindakan serius dari aparat terkait.
“Kalau memang ini penimbunan BBM ilegal, berarti keselamatan warga dipertaruhkan selama ini. Jangan sampai setelah terbakar baru sibuk bertindak,” tegas warga lainnya.
Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas pemilik gudang, asal-usul BBM, hingga dugaan adanya pihak yang membekingi aktivitas tersebut. Sebab, kebakaran ini dinilai bukan sekadar musibah biasa, melainkan alarm keras atas lemahnya pengawasan terhadap praktik BBM ilegal di Kota Jambi.



