Bupati Simeulue: Rapat Paripurna DPRK Wujud Komitmen Bersama Membangun Daerah
SIMEULUE, Wartapembaruan.co.id – Pemerintah Kabupaten Simeulue bersama DPRK Simeulue menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama penetapan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Simeulue Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Kamis (30/7/2026).
Bupati Simeulue, Monas, mengatakan rapat paripurna tersebut merupakan momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Simeulue dan DPRK menjadi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan demi kemajuan daerah.
Dalam kesempatan itu, Bupati Monas menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Simeulue atas kerja sama yang terjalin dalam pembahasan dan penetapan berbagai kebijakan strategis daerah. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten, kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), kepala bagian, para camat, serta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Simeulue yang telah menunjukkan dedikasi dan komitmen dalam mendukung pembangunan daerah.
Bupati menegaskan bahwa setiap kebijakan, program, dan pengelolaan anggaran yang disusun pemerintah daerah selalu diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Simeulue.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan memperkuat kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah.
"Melalui semangat kebersamaan, kita optimistis dapat mewujudkan Simeulue yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera. Mari kita terus bersinergi membangun daerah demi masa depan yang lebih baik," ujar Monas.
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
