SPMB Kota Depok Tahun 2026 Rampung, Disdik Sampaikan Apresiasi kepada Seluruh Pihak
DEPOK, Wartapembaruan.co.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menyatakan bahwa seluruh tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB Kota Depok Tahun Ajaran 2026/2027 telah tuntas dilaksanakan secara tertib, lancar, sesuai dengan aturan dan alur yang telah ditetapkan.
Menurut Kepala Disdik Kota Depok, Wahid Suryono, penyelenggaraan SPMB pada tahun ini merupakan wujud komitmen Pemkot Depok dalam memperluas kesempatan memperoleh layanan pendidikan, menjaga proses penerimaan murid baru tetap objektif, serta memastikan penyelenggaraan layanan pendidikan berlangsung secara adil, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Dalam pelaksanaannya, Disdik Kota Depok mencermati berbagai pertanyaan, saran, serta informasi yang muncul di ruang publik, baik melalui media massa maupun media sosial," ujar Wahid dalam siaran pers, Kamis (08/07/2026).
Dia menambahkan, Pemkot Depok memandang perhatian masyarakat tersebut sebagai bagian dari kontrol publik terhadap penyelenggaraan layanan pendidikan.
Wahid menjelaskan, Disdik Kota Depok menyampaikan bahwa data pada sistem SPMB bersifat dinamis dan mengikuti setiap tahapan yang sedang berjalan.
"Perubahan data dapat terjadi sejak proses pendaftaran, verifikasi, pengumuman, pencabutan berkas, perpindahan pilihan, daftar ulang, sampai dengan pemenuhan sisa kuota," jelasnya.
Oleh sebab itu, lanjut Wahid, angka yang tampil pada satu waktu tertentu dapat berbeda dengan data yang muncul pada waktu lainnya.
Mengenai perubahan kuota dan sisa kursi, Disdik menegaskan bahwa kondisi tersebut merupakan bagian dari penyesuaian teknis serta upaya mengoptimalkan daya tampung sekolah.
"Kursi yang belum terisi pada tahapan sementara tidak dapat langsung disebut sebagai kursi kosong secara permanen, karena masih akan diproses melalui mekanisme pemenuhan kuota sesuai ketentuan yang berlaku," papar Wahid.
Berdasarkan data hasil SPMB Kota Depok, pelaksanaan SPMB untuk jenjang SD Negeri dan SMP Negeri menunjukkan capaian sebagai berikut:
Untuk jenjang SD Negeri, daya tampung awal yang tersedia sebanyak 16.800 kursi telah disesuaikan dengan kondisi faktual di satuan pendidikan, yaitu adanya 28 siswa kelas 1 yang tidak naik kelas. Setelah penyesuaian tersebut, daya tampung efektif bagi calon murid adalah 16.772.
Dari jumlah itu, sebanyak 16.289 kursi telah terisi, sehingga sisa akhir adalah 483 kursi. Dengan demikian tingkat keterisiannya mencapai 97,13%.
Adapun untuk jenjang SMP Negeri, daya tampung awal yang tersedia sebanyak 11.012 kursi telah disesuaikan dengan kondisi faktual di satuan pendidikan, yaitu adanya 40 siswa kelas 7 yang tidak naik kelas.
Setelah penyesuaian tersebut, daya tampung efektif bagi calon murid baru menjadi 10.972 kursi. Dari jumlah itu, sebanyak 10.896 kursi telah terisi, sehingga sisa akhir hanya 76 kursi yang tersebar pada empat sekolah (tingkat keterisian 99,31%).
Program RSSG jenjang SMP menunjukkan bahwa Pemkot Depok berhasil memperluas cakupan layanan sekolah setara SMPN.
Terdapat 3.186 siswa yang diterima di sekolah RSSG. Artinya terdapat tambahan kuota yang diterima sebesar 29,04%.
"Disdik Kota Depok juga memberikan penjelasan terkait isu perbandingan nilai peserta yang beredar di media sosial. Sistem SPMB menggunakan mekanisme pemeringkatan yang bergerak secara dinamis," ungkap Wahid.
Dengan mekanisme ini, posisi peserta dapat berubah apabila terdapat peserta yang mencabut berkas, mengganti pilihan sekolah, atau tidak melanjutkan tahapan daftar ulang.
Oleh karena itu, perbandingan data berdasarkan tangkapan layar yang diambil pada waktu berbeda tidak dapat langsung disimpulkan sebagai kejanggalan dalam proses seleksi.
"Selain itu, Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa tampilan “Nilai Akhir: tahun 19392” yang sempat beredar bukan disebabkan oleh kesalahan data pada sistem SPMB. Tampilan tersebut muncul akibat fitur penerjemahan otomatis pada browser yang digunakan pengguna. Pada tampilan asli berbahasa Indonesia, data tersebut terbaca sebagai “Skor 19392”," jelas Wahid.
Pemkot Depok menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam mendukung kelancaran SPMB Tahun 2026.
Apresiasi tersebut diberikan kepada panitia SPMB tingkat kota, panitia sekolah, kepala sekolah, operator, guru, tenaga kependidikan, pengawas, BBPMP Jawa Barat, perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, orang tua, serta berbagai unsur pendukung lainnya.
Penghargaan juga disampaikan kepada Ombudsman RI Jakarta Raya, Inspektorat Daerah Kota Depok, serta MCSP Korsupgah KPK atas perhatian, pendampingan, masukan, dan penguatan fungsi pengawasan selama pelaksanaan SPMB.
"Dukungan dari berbagai lembaga tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga agar proses penerimaan murid baru berlangsung transparan, akuntabel, dan sejalan dengan prinsip tata kelola layanan publik yang baik," ucap Wahid.
Disdik Kota Depok menegaskan bahwa seluruh catatan, masukan, dan dinamika yang muncul selama pelaksanaan SPMB akan menjadi bahan evaluasi berkelanjutan.
Evaluasi tersebut diarahkan untuk memperkuat keterbukaan informasi, meningkatkan kualitas sistem digital, memperbaiki layanan pengaduan, serta memperluas sosialisasi kepada masyarakat.
Meskipun seluruh rangkaian SPMB Tahun 2026 telah selesai, Pemkot Depok tetap melanjutkan komitmennya untuk menghadirkan layanan pendidikan yang adil, inklusif, bermutu, dan merata bagi seluruh masyarakat.
"SPMB telah tuntas dilaksanakan, sementara evaluasi dan perbaikan layanan akan terus berjalan. Pendidikan Kota Depok akan terus bergerak menuju tata kelola yang semakin baik, responsif, dan berpihak pada peserta didik," pungkas Wahid. (***)
