Stop Uji Coba Selamatkan 13,2 Juta Jiwa dan Rp200 Triliun Penerimaan Negara dari Regulasi IHT yang Ceroboh


JAKARTA, Wartapembaruan.co.id
  -LPKAN Indonesia dengan tegas menolak segala bentuk kebijakan Industri Hasil Tembakau yang disusun tanpa kajian menyeluruh. 

Ini bukan soal rokok,ini soal perut 13,2 juta rakyat Indonesia. Ini soal masa depan desa. Ini soal kedaulatan ekonomi negara.

Pemerintah tidak boleh menjadikan Indonesia sebagai laboratorium kebijakan global. 

LPKAN Indonesia menegaskan Kami mendukung penuh upaya pemerintah melalui KIHT untuk menertibkan industri dan menutup kebocoran penerimaan negara. Itu langkah yang benar dan harus terus diperkuat.

Namun yang kami kritik adalah adanya wacana regulasi baru di sektor IHT yang disusun tanpa kajian dampak sosial, ekonomi, dan budaya. Jangan sampai, dalam upaya menertibkan, justru 13,2 juta rakyat kecil yang menjadi korban.

Mengapa negara harus hadir melindungi IHT 

1.  Warisan budaya dan identitas warga

Indonesia satu-satunya negara di dunia yang memiliki industri kretek. Tembakau Indonesia punya karakter khas yang tidak ada di negara lain. Ini bukan sekadar komoditas. Ini sejarah, budaya, dan jati diri bangsa.

2. Penyangga hidup  13,2 Juta Rakyat 

4,2 juta orang bekerja langsung di sektor ini. Dengan keluarganya, jumlahnya 13,2 juta jiwa. Petani, buruh linting, sopir, pedagang asongan, UMKM. Jika industri ini mati, maka kemiskinan baru akan lahir.

3.  Urat  nadi  APBN dan pembangunan daerah 

Cukai hasil tembakau menyumbang lebih dari Rp200 Triliun per tahun ke negara. Di daerah penghasil, 60% stok tembakau nasional ada di sana. Dana bagi hasil cukai adalah nyawa untuk membangun jalan desa, Puskesmas, dan sekolah. 

4. Ancaman ekonomi RP700 Triliun 

Kementerian Perindustrian sudah mengingatkan. Potensi kerugian ekonomi bisa mencapai Rp700 Triliun. Dampaknya akan berantai ke seluruh sektor: UMKM, percetakan, kemasan, transportasi, hingga perbankan.

Bayangkan jika regulasi ini dipaksakan

1. Petani jatuh miskin

Pabrik berhenti beli. Harga tembakau dan cengkeh anjlok. Petani terlilit hutang. Ladang ditinggalkan.

2. Gelombang PHK besar-besaran 

Buruh, khususnya ibu-ibu di rumah produksi, akan jadi korban pertama. Anak-anak terancam putus sekolah.

3.Desa jadi rawan konflik 

PHK massal dan kemiskinan memicu keresahan. Stabilitas sosial di daerah penghasil terancam. Di sinilah peran Kepolisian dan aparat keamanan diuji untuk menjaga kondusifitas.

4. Pembangunan mandek

DBH cukai dipotong pembangunan di desa berhenti. Negara hadir tapi tidak mampu menyejahterakan.

5. Negara kehilangan kedaulatan 

Negara kuat adalah negara yang berani membuat kebijakan untuk rakyatnya sendiri. Bukan penurut agenda pihak lain.

Demi melindungi rakyat dan menjaga penerimaan negara, kami menuntut:

1. Stop  Dulu  Morotorium Total terhadap semua regulasi IHT baru. Lakukan kajian dampak yang jujur, terbuka, dan melibatkan semua pihak.

2.  Jadikan petani subjek

 Libatkan petani tembakau dan cengkeh dalam setiap perumusan kebijakan. Masa depan mereka, suara mereka yang harus didengar paling utama.

3. Jamin Harga dan pasar petani

Negara wajib hadir menjamin agar petani tidak dirugikan oleh kebijakan.

4. Satukan komando di tangan presiden 

Hentikan ego sektoral antar kementerian. Kebijakan harus satu suara: untuk Indonesia.

5.  DPR RI jangan diam 

 Komisi IX dan XI wajib melakukan pengawasan ketat. Jangan biarkan ada kebijakan yang mengorbankan rakyat kecil.

6. Hitung aspek kamtibmas 

Kami meminta Kepolisian RI dilibatkan dalam kajian. Karena setiap kebijakan yang berdampak pada lapangan kerja adalah soal stabilitas negara.

7.  Berpihaklah kepada kepentingan nasional 

Tunjukkan keberanian politik. Lindungi industri dalam negeri. Lindungi rakyat Indonesia.

LPKAN Indonesia percaya menjaga kesehatan rakyat adalah tugas negara. Menjaga perut rakyat juga tugas negara. Keduanya tidak boleh dipertentangkan.

Jangan jadikan Indonesia laboratorium. Indonesia adalah rumah dan di dalamnya ada 13,2 Juta keluarga yang  menitipkan masa depan keluarga kepada negara 

(Redho)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Stop Uji Coba Selamatkan 13,2 Juta Jiwa dan Rp200 Triliun Penerimaan Negara dari Regulasi IHT yang Ceroboh
  • Stop Uji Coba Selamatkan 13,2 Juta Jiwa dan Rp200 Triliun Penerimaan Negara dari Regulasi IHT yang Ceroboh
  • Stop Uji Coba Selamatkan 13,2 Juta Jiwa dan Rp200 Triliun Penerimaan Negara dari Regulasi IHT yang Ceroboh
  • Stop Uji Coba Selamatkan 13,2 Juta Jiwa dan Rp200 Triliun Penerimaan Negara dari Regulasi IHT yang Ceroboh
  • Stop Uji Coba Selamatkan 13,2 Juta Jiwa dan Rp200 Triliun Penerimaan Negara dari Regulasi IHT yang Ceroboh
  • Stop Uji Coba Selamatkan 13,2 Juta Jiwa dan Rp200 Triliun Penerimaan Negara dari Regulasi IHT yang Ceroboh