BKPRMI Laporkan Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project Vol. 9 ke Bareskrim
Jakarta, Wartapembaruan.co.id — Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) mendesak aparat kepolisian mengusut dugaan penistaan agama dalam sebuah aktivitas promosi minuman beralkohol yang disebut berlangsung di festival musik The Sounds Project Vol. 9 di Ancol, Jakarta Utara.
BKPRMI menilai aktivitas yang terekam dalam video dan kemudian beredar luas di media sosial tersebut menimbulkan keresahan karena melibatkan tantangan membaca atau menghafal ayat Al-Qur'an yang dikaitkan dengan pemberian minuman beralkohol.
Atas peristiwa tersebut, DPP BKPRMI melalui Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi (LBHA) BKPRMI menyampaikan Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (13/8).
Ketua Umum DPP BKPRMI, Nanang Mubarok, mengatakan pihaknya membawa sejumlah bukti untuk mendukung pengaduan, termasuk rekaman video yang memperlihatkan aktivitas tantangan tersebut.
"DPP BKPRMI menyertakan beberapa barang bukti termasuk rekaman video saat tantangan dilakukan ke dalam flashdisk untuk dilaporkan kepada Mabes Polri," kata Nanang.
Ia mengatakan pihaknya menyerahkan Dumas bernomor 094.B/DPPBKPRMI/VIII/2026 tertanggal 11 Agustus 2026 kepada Bareskrim Mabes Polri.
Menurut Nanang, terdapat sejumlah pihak yang diadukan untuk dimintai pemeriksaan terkait dugaan peristiwa tersebut. Mereka antara lain tenant Newport, perusahaan induk yang disebut sebagai OT Group, MC di lokasi kegiatan, serta pengunjung yang mengikuti challenge.
Minta Semua Pihak Diperiksa
Ketua Dewan Penasehat BKPRMI DKI Jakarta, Fahira Idris, meminta kepolisian tidak hanya memeriksa satu pihak apabila ditemukan dugaan pelanggaran dalam kegiatan tersebut.
Fahira mengatakan pihak penyidik perlu melihat secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan maupun aktivitas promosi di lokasi.
"Kita ingin semua yang terlibat, baik MC, event organizer, dan yang punya merek alkohol tadi, semuanya dipanggil oleh penyidik," ujar Fahira.
Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan pihak kepolisian memberikan perhatian terhadap pengaduan yang disampaikan BKPRMI.
"Semoga ke depan tidak ada lagi hal-hal serupa di kegiatan lainnya dan semoga Dumas BKPRMI diatensi khusus untuk kebaikan agama, umat, dan bangsa," katanya.
BKPRMI Siap Kawal Proses Hukum
Advokat LBHA BKPRMI, Karunia Fitriadi, mengatakan pihaknya menilai aktivitas dalam video tersebut patut mendapat perhatian aparat penegak hukum.
"Kami dari DPP BKPRMI dan LBHA BKPRMI berharap pihak kepolisian memproses hukum pihak-pihak yang diduga melakukan penistaan agama tersebut," ujar Karunia.
Karunia menegaskan BKPRMI akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut.
Sementara itu, Advokat LBHA BKPRMI Musa Marasabessy mengatakan pengaduan telah disampaikan ke Bareskrim setelah pihaknya melakukan konsultasi dengan petugas kepolisian.
"Hari ini, 13 Agustus, LBHA BKPRMI ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuka laporan dan aduan masyarakat. Alhamdulillah, Dumas DPP BKPRMI telah dilayangkan ke Bareskrim Polri," kata Musa.
Ia menambahkan pihaknya telah menerima tanda terima sebagai bukti penyampaian pengaduan.
Muhammad Hamim dari LBHA BKPRMI mengatakan pihaknya bersama jajaran BKPRMI akan mengawal proses tersebut hingga ada kejelasan hukum.
"Kami diminta untuk terus semangat dan mengawal sampai semua proses hukum berjalan lurus, semua yang terlibat dipanggil, dan semoga diberikan hukuman yang adil," ujarnya.
Ketua DPW BKPRMI DKI Jakarta, Nanang Jahidin, juga menyampaikan apresiasi kepada DPP BKPRMI dan LBHA BKPRMI yang telah menempuh jalur hukum.
BKPRMI menegaskan pengaduan tersebut merupakan bentuk sikap organisasi dalam merespons dugaan tindakan yang dinilai dapat menyinggung nilai-nilai keagamaan.
Meski demikian, BKPRMI menyerahkan proses pembuktian dan penentuan ada atau tidaknya unsur pidana kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
