Coaching Clinic KI DKI Jakarta Perkuat Kesiapan Badan Publik Menuju E-Monev 2026
Jakarta, Wartapembaruan.co.id — Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat kesiapan badan publik menghadapi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 melalui kegiatan Coaching Clinic yang digelar sejak 13 Agustus 2026.
Kegiatan ini ditujukan bagi badan publik dengan predikat Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif berdasarkan hasil E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Coaching Clinic merupakan tindak lanjut Keputusan Ketua KI DKI Jakarta Nomor 001/KEP/KIDKI/XII/2025 tentang Hasil Penilaian E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Ketua Bidang Kelembagaan KI DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali, mengatakan pendampingan tidak hanya berfokus pada pemenuhan dokumen, tetapi juga mendorong perbaikan tata kelola keterbukaan informasi di badan publik.
“Coaching Clinic menjadi ruang bagi badan publik untuk mengidentifikasi kekurangan dan memperkuat kesiapan menghadapi E-Monev 2026,” kata Aang, Rabu (19/8/2026).
Menurut Aang, pendampingan tersebut bukan sekadar memastikan kelengkapan dokumen, tetapi juga mendorong badan publik menindaklanjuti rekomendasi dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan menuju E-Monev 2026.
Pendampingan yang dilakukan tenaga ahli KI DKI Jakarta mencakup enam indikator utama E-Monev, yaitu kualitas informasi, sarana dan prasarana, jenis informasi, pelayanan informasi, komitmen organisasi, dan digitalisasi.
Sejak 13 Agustus 2026, KI DKI Jakarta telah mendampingi 12 badan publik hingga Rabu (19/8/2026), pendampingan dilanjutkan kepada Kelurahan Gandaria Selatan, Kelurahan Pasar Minggu, Kecamatan Pasar Minggu, dan Kelurahan Galur.
Melalui Coaching Clinic, KI DKI Jakarta mendorong badan publik tidak sekadar memenuhi aspek administratif penilaian, tetapi membangun sistem keterbukaan informasi yang berkualitas, responsif, mudah diakses, dan berkelanjutan.
