Kabareskrim Polri Tekankan Integritas dan Profesionalisme Personel Reskrim Polda Kepri
Batam, Wartapembaruan.co.id -- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., memberikan pengarahan kepada personel Reskrim Polda Kepulauan Riau untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Pengarahan tersebut berlangsung di Gedung Lancang Kuning (GLK) Polda Kepri, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan turut dihadiri Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K., Dirresnarkoba Polda Kepri, Dirreskrimsus Polda Kepri, Dirreskrimum Polda Kepri, personel Reskrim Polda Kepri serta personel Reskrim Polres/Polresta jajaran melalui Zoom Meeting.
Dalam arahannya, Kabareskrim Polri menekankan bahwa setiap personel memiliki amanah dan kewenangan dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Kewenangan tersebut harus digunakan secara bertanggung jawab dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Yang ingin saya tekankan adalah nilai, sikap, dan integritas dalam melaksanakan tugas. Kita semua diberikan amanah dan kewenangan. Kewenangan tersebut harus digunakan dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai disalahgunakan,” ujar Kabareskrim Polri.
Khusus terkait narkoba dan perjudian, Kabareskrim Polri memberikan penekanan agar seluruh personel tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Ia menegaskan anggota Polri harus menjadi contoh bagi masyarakat dan tidak menjadi bagian dari persoalan yang justru menjadi objek penegakan hukum.
“Jangan bermain narkoba dan jangan bermain judi. Sebagai aparat penegak hukum, kita harus menjadi contoh bagi masyarakat, bukan justru menjadi bagian dari persoalan tersebut,” tegasnya.
Menutup arahannya, Kabareskrim Polri mengajak personel Reskrim Polda Kepri untuk menjaga soliditas, meningkatkan profesionalisme, mematuhi aturan dan kode etik profesi serta senantiasa memberikan pengabdian terbaik dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk terus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam secara gratis apabila membutuhkan bantuan maupun ingin menyampaikan pengaduan kepada pihak Kepolisian.
(Mhmmd)

