Karhutla Jambi Kembali Membara, WALHI Soroti Gagalnya Pencegahan dan Lemahnya Pengawasan


JAMBI, Wartapembaruan.co.id
— Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menghantui Provinsi Jambi. Asap bukan lagi sekadar persoalan lingkungan, tetapi mulai mengancam kesehatan dan ruang hidup masyarakat.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Anggota Lembaga WALHI Jambi menilai karhutla yang terus berulang merupakan alarm keras bahwa penanganan selama ini belum menyentuh akar persoalan.

WALHI Jambi bersama Perkumpulan Hijau, Beranda Perempuan, G-Cita, Mapala Tapak Rimba, Gita Buana Club, Gema Cipta Persada, Mapala Pamsaka, Mapala Caldera dan Desk Disaster Region Jambi menggelar aksi pada Jumat (14/8/2026).

Aksi tersebut dilakukan setelah pemantauan lapangan pada Kamis (13/8/2026). Di Desa Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, kebakaran disebut telah berlangsung sejak 5 hingga 13 Agustus 2026. Berdasarkan investigasi lapangan, area terbakar diperkirakan mencapai sekitar 200 hektare.

Yang lebih mengkhawatirkan, dampaknya mulai dirasakan langsung masyarakat. Warga melaporkan sesak napas, batuk, pilek hingga sulit tidur akibat paparan asap. Sedikitnya 10 orang disebut telah mendapatkan pengobatan karena mengalami keluhan sesak napas.

Warga juga mengungkapkan bahwa petugas pemadam telah melakukan penanganan, namun tidak selalu berada di lokasi, terutama pada malam hari. Akibatnya, sebagian warga harus ikut berjaga dan memantau titik api agar kebakaran tidak kembali meluas.

Direktur Beranda Perempuan, Zubaidah, menegaskan pemerintah tidak boleh hanya sibuk memadamkan api setelah kebakaran terjadi.

“Keselamatan warga yang berada di sekitar titik api harus menjadi prioritas.”

Menurutnya, pemerintah harus segera memastikan layanan kesehatan di wilayah terdampak, termasuk tenaga medis, obat-obatan, masker dan oksigen bagi masyarakat yang membutuhkan.

1.965 HOTSPOT, 535 DI KAWASAN GAMBUT

Data WALHI Jambi semakin mempertegas seriusnya persoalan. Sepanjang 1 Juni hingga 8 Agustus 2026, terdeteksi 1.965 titik panas (hotspot) di Provinsi Jambi berdasarkan pemantauan satelit MODIS, VIIRS NOAA-20, VIIRS NOAA-21 dan VIIRS S-NPP.

Dari jumlah tersebut, 535 titik panas berada di kawasan hutan gambut.

Angka ini dinilai menjadi bukti bahwa ancaman karhutla belum benar-benar terkendali, khususnya di kawasan yang secara ekologis rentan terbakar.

Catatan WALHI Jambi juga menunjukkan betapa besarnya dampak karhutla pada periode sebelumnya. Pada 2019, luas kebakaran hutan dan lahan di Jambi mencapai 166.186 hektare, dengan sekitar 113.051 hektare atau 68 persen berada di kawasan ekosistem gambut.

Ketua Gita Buana Club, Nafis Zaeni, menilai angka tersebut tidak boleh dipandang sebatas persoalan teknis pemadaman.

Menurutnya, pemerintah harus berani membongkar persoalan tata kelola kawasan: siapa yang menguasai atau memiliki izin atas lahan, bagaimana kawasan dikelola, apakah kewajiban pencegahan kebakaran dijalankan, serta sejauh mana pengawasan dan penegakan hukum dilakukan.

GAMBUT TERBAKAR, TATA AIR HARUS DIBONGKAR

Staff Advokasi dan Kampanye Perkumpulan Hijau, Ryono, mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kawasan yang terbakar, terutama wilayah gambut.

Evaluasi, kata dia, tidak boleh berhenti pada penyebab munculnya api. Kondisi hidrologis gambut juga harus diperiksa secara serius, mulai dari tinggi muka air tanah, kanal, drainase, kanal blocking hingga konektivitas dengan sungai dan badan air lainnya.

Sebab, ketika tata air gambut terganggu dan kawasan menjadi kering, kerentanan terhadap kebakaran meningkat.

BUKAN SEKADAR API, INI KRISIS EKOLOGIS

Koordinator Desk Disaster Region Jambi, Nariski Andri, menyebut dampak karhutla telah merembet ke berbagai sektor.

Kerusakan ekosistem, memburuknya kualitas udara, gangguan kesehatan, terganggunya aktivitas pendidikan dan ekonomi hingga ancaman terhadap kelompok rentan menunjukkan bahwa karhutla bukan sekadar persoalan pemadaman.

Senada, Sekretaris Mapala Pamsaka, Putri Nuzullah, menilai karhutla merupakan bencana ekologis yang mengancam ruang hidup, kesehatan masyarakat, keanekaragaman hayati dan keberlanjutan lingkungan Jambi.

Sementara Ketua Mapala Gema Cipta Persada, Rachmad Andika Putra, mendesak pemerintah memperkuat pengawasan dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.

Penanganan, menurutnya, tidak boleh selesai ketika api padam. Pihak yang terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan harus dimintai pertanggungjawaban, sementara ekosistem yang rusak wajib dipulihkan.

Ketua Mapala Caldera, Jhohanes Mahulae, juga meminta pemerintah mengusut secara mendalam pengelolaan kawasan yang terbakar, termasuk pihak yang menguasai atau memiliki izin atas lahan serta pelaksanaan kewajiban pencegahan dan pengendalian kebakaran.

PEMERINTAH JANGAN DATANG SETELAH API MEMBESAR

Karhutla yang kembali terjadi menjadi tamparan keras terhadap sistem pencegahan kebakaran di Jambi.

Pemerintah tidak cukup hanya mengerahkan personel ketika api sudah membesar. Pencegahan harus dilakukan jauh sebelum titik api muncul, terutama di kawasan gambut yang memiliki tingkat kerentanan tinggi.

Pengawasan tata kelola lahan, pemeriksaan perizinan, pengelolaan tata air gambut, perlindungan masyarakat, kesiapan layanan kesehatan, penegakan hukum dan pemulihan ekosistem harus berjalan bersamaan.

Sebab bagi warga di sekitar kawasan terbakar, karhutla bukan sekadar angka hotspot di layar satelit.

Asap sudah masuk ke rumah, mengganggu pernapasan, mengusik tidur dan mengancam aktivitas sehari-hari.

Jika setiap tahun persoalan yang sama kembali muncul, sementara penanganan hanya berputar pada pemadaman, maka pertanyaan besarnya adalah: sampai kapan masyarakat Jambi harus terus menjadi korban dari karhutla yang berulang?

Karena api bisa dipadamkan dalam hitungan jam atau hari. Namun tanpa membenahi akar persoalan, asap dan ancaman karhutla hanya akan menunggu waktu untuk kembali.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Karhutla Jambi Kembali Membara, WALHI Soroti Gagalnya Pencegahan dan Lemahnya Pengawasan
  • Karhutla Jambi Kembali Membara, WALHI Soroti Gagalnya Pencegahan dan Lemahnya Pengawasan
  • Karhutla Jambi Kembali Membara, WALHI Soroti Gagalnya Pencegahan dan Lemahnya Pengawasan
  • Karhutla Jambi Kembali Membara, WALHI Soroti Gagalnya Pencegahan dan Lemahnya Pengawasan
  • Karhutla Jambi Kembali Membara, WALHI Soroti Gagalnya Pencegahan dan Lemahnya Pengawasan
  • Karhutla Jambi Kembali Membara, WALHI Soroti Gagalnya Pencegahan dan Lemahnya Pengawasan