Mengalirkan Darah Syuhada: Merawat Ingatan Perjuangan Rahmat Ramlan dalam Nadi Pemuda Aceh Selatan
Oleh: Syahrul Amin
OPINI - Sejarah Aceh tidak pernah ditulis dengan tinta biasa. Ia ditulis dengan darah para syuhada, air mata keluarga yang ditinggalkan, serta pengorbanan orang-orang yang memilih mempertahankan tanah kelahirannya daripada tunduk kepada penjajahan.
Di tanah Serambi Mekkah, kepahlawanan bukan sekadar nama yang tercatat dalam buku sejarah atau terpahat di sebuah monumen. Kepahlawanan adalah ingatan yang hidup—dituturkan dari mulut ke mulut, diwariskan dari orang tua kepada anak, dan dijaga agar tidak hilang ditelan zaman.
Bagi saya, sejarah kepahlawanan bukan sekadar sesuatu yang saya baca. Ia adalah bagian dari cerita keluarga yang saya dengar sejak kecil.
Di antara nama yang paling melekat dalam ingatan itu adalah Rahmat Ramlan, seorang pejuang yang gugur dalam perjuangan melawan penjajahan Belanda dalam Perang Kelulum di kawasan Kluet, khususnya Gampong Sapik, pada 1926.
Rahmat Ramlan merupakan bagian dari garis keluarga kami. Mungkin namanya tidak banyak ditemukan dalam buku-buku sejarah nasional. Namun, bagi keluarga dan masyarakat yang mewarisi kisahnya, nama tersebut bukan sekadar nama.
Ia adalah bagian dari sejarah yang hidup.
Dan sejarah yang hidup tidak boleh dibiarkan mati.
Salah satu kisah tentang Rahmat Ramlan yang paling kuat tertanam dalam ingatan keluarga kami terjadi ketika Perang Kelulum berkecamuk di kawasan Kluet.
Saat itu, Rahmat Ramlan sedang melangsungkan pernikahan di Gampong Durian Kawan. Suasana gampong dipenuhi kegembiraan. Sebuah keluarga sedang menyambut hari bahagia, dan sang pengantin perempuan bahkan masih menyisakan merah inai di tangannya.
Namun, kebahagiaan itu tiba-tiba berubah.
Seorang warga datang dengan tergesa-gesa dari arah kebun membawa kabar bahwa pasukan Belanda yang dipimpin Kapten J. Paris telah tiba di sungai Gampong Durian Kawan.
Kabar tersebut segera disampaikan kepada para tokoh gampong. Situasi yang sebelumnya dipenuhi suasana pesta berubah menjadi ketegangan. Para tokoh masyarakat kemudian bergerak cepat menyampaikan kabar itu kepada Panglimo Rajo Lelo.
Di tengah suasana genting tersebut, Rahmat Ramlan dihadapkan pada sebuah pilihan yang tidak mudah.
Ia baru saja memulai kehidupan rumah tangga. Namun, tanah kelahirannya sedang terancam.
Pada akhirnya, ia memilih meninggalkan pesta pernikahannya dan bergabung bersama para pejuang.
Sebelum berangkat menuju medan pertempuran, Rahmat Ramlan menyampaikan pesan kepada adiknya, Mat Dale:
“Saya mau ikut berperang melawan khape laknatullah. Apabila saya tidak kembali lagi, maka jagalah istri saya atau menikahlah dengan dia.”
Kalimat itu sederhana, tetapi menyimpan makna yang sangat dalam.
Di dalamnya terdapat keberanian seorang pejuang, kekhawatiran seorang suami, pesan seorang kakak, sekaligus kesadaran bahwa seseorang yang pergi ke medan perang tidak pernah tahu apakah dirinya akan kembali.
Dengan berat hati, Mat Dale menyanggupi permintaan kakaknya.
Rahmat Ramlan kemudian berangkat bersama para pejuang di bawah pimpinan Panglimo Rajo Lelo.
Ia pergi meninggalkan pesta pernikahan.
Ia pergi meninggalkan istri yang baru saja dinikahinya.
Ia pergi dengan satu tujuan: menghadapi penjajah yang datang ke tanah kelahirannya.
Dan setelah itu, ia tidak pernah kembali.
Rahmat Ramlan gugur dalam perjuangan.
Kematian di medan perang mungkin mengakhiri kehidupan seseorang, tetapi tidak selalu mengakhiri perjuangannya.
Bagi keluarga kami, gugurnya Rahmat Ramlan justru melahirkan sebuah amanah.
Pesan yang pernah disampaikannya kepada Mat Dale bukanlah pesan yang mudah dijalankan. Namun, dalam kehidupan masyarakat pada masa itu, menjaga keluarga yang ditinggalkan seorang pejuang merupakan bentuk tanggung jawab dan penghormatan terhadap amanah.
Mat Dale kemudian menikahi janda mendiang kakaknya.
Bagi kita hari ini, kisah tersebut mungkin terasa asing. Namun, jika dilihat dalam konteks kehidupan masyarakat pada masa itu, keputusan tersebut berkaitan dengan tanggung jawab keluarga, perlindungan terhadap perempuan yang ditinggalkan, serta keberlanjutan kehidupan keluarga setelah seorang pejuang gugur.
Dari amanah itulah garis keturunan keluarga kami terus berlanjut hingga lahir ibu saya, dan kemudian sampai kepada saya.
Karena itu, ketika saya mengatakan bahwa darah seorang pejuang mengalir dalam tubuh saya, saya tidak sedang membicarakan kebanggaan biologis semata.
Saya sedang berbicara tentang warisan ingatan dan tanggung jawab moral.
Sebab darah tanpa nilai hanyalah darah.
Tetapi darah yang diwarisi bersama cerita perjuangan seharusnya melahirkan tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai yang pernah diperjuangkan oleh para pendahulu.
Sebagai kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Aceh, kisah Rahmat Ramlan membuat saya semakin memahami bahwa perjuangan tidak pernah benar-benar berhenti. Ia hanya berubah bentuk sesuai dengan zamannya.
Kita mengenal semangat Hubbul Wathan minal Iman —cinta tanah air merupakan bagian dari iman.
Bagi saya, ungkapan itu tidak seharusnya berhenti sebagai slogan dalam forum kaderisasi, spanduk, atau pidato.
Ia harus diterjemahkan menjadi tindakan.
Ketika berbicara tentang kemerdekaan, saya teringat pada Rahmat Ramlan yang meninggalkan pesta pernikahannya untuk menghadapi penjajah.
Ketika berbicara tentang tanggung jawab, saya teringat pada Mat Dale yang menerima amanah kakaknya.
Ketika berbicara tentang pengorbanan, saya teringat bahwa ada orang-orang sebelum kita yang rela meninggalkan keluarga demi mempertahankan tanah kelahirannya.
Rahmat Ramlan berjuang dengan senjata.
Generasi hari ini menghadapi medan perjuangan yang berbeda.
Kita tidak lagi berada di tengah hutan untuk menghadapi pasukan kolonial. Kita berada di ruang pendidikan, organisasi, masyarakat, media, ruang digital, kebijakan publik, dan berbagai ruang kehidupan lainnya.
Senjata kita bukan lagi rencong atau senapan.
Senjata kita adalah ilmu pengetahuan, keberanian, integritas, gagasan, kepedulian, dan keberpihakan kepada kebenaran.
Jika dahulu para pejuang melawan penjajahan dengan mengangkat senjata, maka generasi hari ini harus berani melawan kebodohan, ketidakadilan, korupsi, kemiskinan, disinformasi, dan berbagai bentuk penindasan yang merusak kehidupan masyarakat.
Ironisnya, di tengah kemajuan teknologi, kita justru menghadapi ancaman baru: hilangnya ingatan terhadap sejarah sendiri.
Generasi muda hari ini begitu mudah mengenal tokoh-tokoh yang populer di layar kaca dan media sosial. Kita hafal nama-nama yang setiap hari muncul di internet.
Namun, berapa banyak di antara kita yang mengenal orang-orang yang gugur di tanah tempat kita sendiri berpijak?
Berapa banyak yang mengetahui siapa saja pejuang yang pernah mengangkat senjata mempertahankan kampung halamannya?
Berapa banyak kisah perjuangan yang kini hanya tersimpan dalam ingatan orang-orang tua?
Pertanyaan-pertanyaan itu penting.
Sebab ketika generasi terakhir yang mengetahui sebuah cerita telah tiada, maka sebuah bagian dari sejarah juga berpotensi ikut terkubur.
Benteng pertahanan bisa ditelan semak belukar. Makam pejuang bisa terlupakan. Dokumen bisa rusak. Tetapi yang paling berbahaya adalah ketika ingatan masyarakat ikut menghilang.
Padahal, sejarah lokal adalah akar identitas.
Kita tidak akan memahami siapa diri kita jika tidak mengetahui dari mana kita berasal.
Jika akar sejarah diputus, generasi berikutnya mungkin masih mengenal Aceh sebagai sebuah wilayah di peta Indonesia, tetapi tidak lagi memahami bahwa tanah itu dibangun melalui perjuangan panjang, air mata, dan pengorbanan manusia-manusia yang namanya mungkin tidak pernah masuk ke dalam buku sejarah nasional.
Karena itu, merawat sejarah bukan berarti hidup di masa lalu.
Justru dengan memahami sejarah, kita belajar bagaimana melangkah menuju masa depan tanpa kehilangan arah.
Kisah Rahmat Ramlan bukan satu-satunya cerita tentang masyarakat Kluet yang harus memilih antara kehidupan pribadi dan perjuangan melawan penjajahan.
Dalam ingatan masyarakat juga terdapat kisah Baital Makmur, seorang masyarakat yang turut berjuang melawan Belanda pada 1926.
Kisahnya memiliki kemiripan dengan Rahmat Ramlan.
Baital Makmur juga berada dalam suasana kehidupan rumah tangga ketika panggilan perjuangan datang. Ia rela meninggalkan istrinya untuk bergabung bersama masyarakat yang menghadapi pasukan Belanda.
Pernikahan dan kehidupan rumah tangga yang baru saja dimulai harus ditinggalkan demi sesuatu yang dianggap lebih besar: mempertahankan tanah kelahiran.
Kisah Baital Makmur memperlihatkan bahwa perjuangan melawan kolonialisme bukan hanya dilakukan oleh tokoh-tokoh besar yang kemudian namanya dicatat dalam sejarah.
Ada masyarakat biasa, ada orang-orang yang mungkin tidak pernah membayangkan dirinya akan menjadi bagian dari sejarah.
Namun, ketika tanah kelahirannya terancam, mereka memilih berdiri.
Mereka meninggalkan keluarga.
Mereka mempertaruhkan harta.
Bahkan, mereka mempertaruhkan nyawa.
Dari kisah-kisah seperti inilah kita belajar bahwa sejarah perjuangan tidak hanya dibangun oleh nama-nama besar, tetapi juga oleh orang-orang biasa yang melakukan pengorbanan luar biasa.
Saya menulis kisah ini bukan semata-mata untuk membanggakan silsilah keluarga.
Justru sebaliknya.
Saya sedang mempertanyakan diri sendiri:
Pertanyaan itu kemudian saya arahkan kepada diri sendiri sebagai generasi muda Aceh.
Apa arti darah para syuhada jika kita tidak memiliki keberanian untuk membela kebenaran?
Apa arti pengorbanan para pejuang jika kita memilih diam ketika melihat ketidakadilan?
Apa arti kemerdekaan jika kita tidak peduli terhadap masyarakat yang masih hidup dalam kesulitan?
Dan apa arti sejarah jika kita membiarkannya hilang hanya karena kita terlalu sibuk mengejar masa depan?
Pertanyaan-pertanyaan itu mungkin tidak memiliki jawaban yang sederhana.
Namun, setidaknya pertanyaan tersebut harus terus hidup dalam diri kita.
Sebab perjuangan bukanlah warisan yang cukup dibanggakan.
Perjuangan adalah warisan yang harus diteruskan dalam bentuk yang sesuai dengan zaman.
Saya mungkin tidak pernah bertemu Rahmat Ramlan.
Saya tidak pernah mendengar langsung suaranya.
Saya tidak pernah melihat wajahnya.
Saya hanya mengenalnya melalui cerita yang diwariskan dari generasi ke generasi dalam keluarga kami.
Namun, justru karena itulah saya merasa memiliki tanggung jawab untuk menjaga cerita tersebut tetap hidup.
Menulis tentang Rahmat Ramlan adalah cara saya melawan lupa.
Menceritakan perjuangannya adalah cara saya menghidupkan kembali sejarah yang hampir hanya tersisa dalam ingatan keluarga.
Dan mengenang pengorbanannya adalah cara saya mengingatkan diri sendiri bahwa kemerdekaan yang kita nikmati hari ini bukanlah sesuatu yang datang dengan mudah.
Ada orang-orang yang kehilangan masa muda.
Ada keluarga yang kehilangan suami dan ayah.
Ada pengantin yang harus menerima kenyataan bahwa orang yang baru saja menjadi pendamping hidupnya mungkin tidak akan pernah kembali.
Ada pula masyarakat yang memilih mempertaruhkan nyawa demi mempertahankan tanah kelahirannya.
Rahmat Ramlan telah menyelesaikan tugasnya di medan perjuangan.
Mat Dale telah menjalankan amanah yang ditinggalkan kakaknya.
Baital Makmur dan para pejuang lainnya telah meninggalkan jejak pengorbanan yang semestinya tidak dilupakan.
Kini, tugas itu berada di tangan kita.
Saya memang bukan seorang prajurit seperti Rahmat Ramlan.
Saya tidak pernah berdiri di medan perang melawan pasukan kolonial.
Tetapi saya bangga menjadi bagian dari garis keturunannya.
Namun, kebanggaan itu tidak boleh berhenti sebagai kebangg
