Operasi Gabungan Ungkap 2,6 Ton Cairan Mengandung Metamfetamin di Kapal Berbendera Tanzania


JAKARTA, Wartapembaruan.co.id
— Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap penyelundupan narkotika golongan I berupa cairan yang mengandung metamfetamin dengan berat bruto mencapai 2,6 ton.

Barang bukti tersebut ditemukan di kapal MV Ocean Porter berbendera Tanzania saat operasi gabungan di Perairan Karimun, Kepulauan Riau, Senin (17/8/2026). Pengungkapan berawal dari informasi mengenai pergerakan kapal yang mencurigakan dan diketahui beberapa kali berganti nama, yakni Hong Run 2, Race Wind, Rain Maker, hingga menjadi MV Ocean Porter.

Tim gabungan yang terdiri atas BNN RI, Ditjen Bea dan Cukai, Polda Kepri, Kanwil Bea dan Cukai Kepri, BNNP Kepri, serta PSO Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun melakukan intersep terhadap kapal tersebut sekitar pukul 18.30 WIB.

Selanjutnya, MV Ocean Porter dibawa ke Dermaga PSO Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun untuk menjalani pemeriksaan menggunakan Backscatter dan anjing pelacak (K9). Pemeriksaan juga dilakukan terhadap seluruh awak kapal serta sejumlah kompartemen di dalam kapal.

Dari pemeriksaan terhadap empat kontainer, tim menemukan dua kontainer dalam kondisi kosong. Satu kontainer lainnya telah terbuka dan berisi berbagai perkakas, seperti tali, suku cadang, plastic wrap, dan barang lainnya.

Sementara itu, satu kontainer yang masih tergembok dan bagian pintunya diketahui baru dilas, dibongkar oleh petugas. Di dalamnya ditemukan bungkusan-bungkusan rokok berlogo "GD" dengan gambar daun dan tulisan berbahasa Mandarin.


Pemeriksaan kemudian dikembangkan berdasarkan keterangan salah seorang awak kapal. Tim menemukan lokasi penyimpanan yang mencurigakan di atas kontainer.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan delapan drum berkapasitas masing-masing 200 liter serta satu water tank berkapasitas 1.000 liter yang berisi cairan. Setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan Narcotics Identification Kit (NIK), cairan tersebut dinyatakan positif mengandung metamfetamin.

Dengan demikian, total barang bukti cairan yang diduga mengandung metamfetamin mencapai 2,6 ton bruto.

Selain narkotika, petugas juga menyita barang bukti lain berupa 157 boks rokok ilegal asal China merek GD, dengan total sekitar 1.570.000 batang.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan turut mengamankan 10 orang awak kapal, yang seluruhnya merupakan warga negara asing. Mereka masing-masing berinisial AT, ST, YY, KZ, PP, TK, KM, HT, SM, dan TH.

Berdasarkan keterangan Kapten kapal berinisial AT, MV Ocean Porter sebelumnya tiba di Pelabuhan Rajang Sibu, Sarawak, Malaysia, pada 18 Mei 2026 untuk menjalani reparasi.

Kapal tersebut kemudian berangkat dari Rajang Sibu pada 30 Juli 2026 dengan tujuan Chittagong, Bangladesh, sebelum melanjutkan perjalanan menuju Port Kaohsiung, Taiwan.

Pada 14 Agustus 2026, kapal diketahui melakukan pengisian bahan bakar di Perairan Langkawi dari kapal Jupmari dengan nomor IMO 8626513. Pengisian bahan bakar tersebut mencapai sekitar 40 ton sebelum kapal akhirnya diamankan oleh tim gabungan di Perairan Karimun.

Pengungkapan ini dinilai berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Berdasarkan perhitungan BNN, barang bukti cairan yang mengandung metamfetamin tersebut memiliki nilai ekonomi mencapai hampir Rp8,5 triliun.

Selain mencegah peredaran narkotika dalam jumlah besar, pengungkapan ini juga diperkirakan menyelamatkan sekitar 14,13 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.


#WarOnDrugsForHumanity


Biro Humas dan Protokol BNN RI

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Operasi Gabungan Ungkap 2,6 Ton Cairan Mengandung Metamfetamin di Kapal Berbendera Tanzania
  • Operasi Gabungan Ungkap 2,6 Ton Cairan Mengandung Metamfetamin di Kapal Berbendera Tanzania
  • Operasi Gabungan Ungkap 2,6 Ton Cairan Mengandung Metamfetamin di Kapal Berbendera Tanzania
  • Operasi Gabungan Ungkap 2,6 Ton Cairan Mengandung Metamfetamin di Kapal Berbendera Tanzania
  • Operasi Gabungan Ungkap 2,6 Ton Cairan Mengandung Metamfetamin di Kapal Berbendera Tanzania
  • Operasi Gabungan Ungkap 2,6 Ton Cairan Mengandung Metamfetamin di Kapal Berbendera Tanzania