Prof. Zudan: Berkat Pendampingan BKN, 588 Instansi Pemerintah Siap Terapkan Manajemen Talenta


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Humas BKN, Dalam arahannya di Rapat Koordinasi Nasional SDM yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, menegaskan bahwa tujuan penerapan sistem merit dan manajemen talenta adalah memastikan orang yang tepat berada pada jabatan yang tepat untuk mencapai target organisasi dan pembangunan nasional. Karena itu, BKN terus mendorong penerapan meritokrasi melalui pendampingan kepada instansi pemerintah. 

"Dengan pendampingan dari BKN, Hingga kini, 643 instansi telah mendapat pendampingan penerapan meritokrasi. Sebanyak 588 instansi telah menyatakan kesiapan penerapannya secara bertahap. Sementara itu, sudah ada 4.026 talenta telah diproses dalam sistem manajemen talenta, dan 3.972 di antaranya telah disetujui. Angka ini bukan sekadar capaian administratif, melainkan bagian dari upaya memastikan tersedianya talenta ASN yang siap mengisi kebutuhan strategis pemerintahan," ungkap Prof. Zudan dalam Rakor bertajuk Transformasi Manajemen SDM Berbasis AI – Membangun SDM Berkelas Dunia Menuju Indonesia Emas 2045, Selasa (18/08/2026) di Jakarta.


Prof. Zudan mencontohkan BPOM sebagai salah satu instansi yang dinilai berhasil menerapkan sistem meritokrasi. Talenta yang diajukan BPOM telah disetujui melalui penilaian dan memenuhi persyaratan sebelum keputusan pengisian jabatan. Menurutnya proses tersebut penting karena setiap kandidat yang diusulkan untuk pengisian jabatam harus terlebih dahulu melalui mekanisme penilaian yang objektif sebelum keputusan ditetapkan pejabat berwenang.

Prof. Zudan tekankan bahwa meritokrasi tidak boleh berhenti pada pemenuhan prosedur administratif. Sebaliknya, sistem meritokrasi harus menghasilkan talenta yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi. Karena itu, menurutnya, setiap kandidat yang akan mengisi jabatan strategis perlu melalui proses penilaian yang objektif sebelum ditetapkan oleh pejabat yang berwenang. “Semangat utama manajemen talenta adalah memastikan orang yang tepat menduduki jabatan yang tepat untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Dalam konteks transformasi SDM berbasis AI, Prof. Zudan juga mendorong pemanfaatan data dan teknologi untuk memperkuat objektivitas dalam pemetaan serta pengembangan talenta. Keputusan karier ASN semakin berbasis kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi, bukan subjektivitas. “Kalau kita ingin mencapai target pembangunan yang besar, kita harus menyiapkan orang-orang terbaik untuk mengerjakannya,” tegas Prof. Zudan.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Prof. Zudan: Berkat Pendampingan BKN, 588 Instansi Pemerintah Siap Terapkan Manajemen Talenta
  • Prof. Zudan: Berkat Pendampingan BKN, 588 Instansi Pemerintah Siap Terapkan Manajemen Talenta
  • Prof. Zudan: Berkat Pendampingan BKN, 588 Instansi Pemerintah Siap Terapkan Manajemen Talenta
  • Prof. Zudan: Berkat Pendampingan BKN, 588 Instansi Pemerintah Siap Terapkan Manajemen Talenta
  • Prof. Zudan: Berkat Pendampingan BKN, 588 Instansi Pemerintah Siap Terapkan Manajemen Talenta
  • Prof. Zudan: Berkat Pendampingan BKN, 588 Instansi Pemerintah Siap Terapkan Manajemen Talenta