Satresnarkoba Polresta Jambi Ungkap 149 Kasus, 257 Tersangka Dibekuk


JAMBI, Wartapembaruan.co.id
— Peredaran narkoba di Kota Jambi masih menjadi ancaman serius. Data Satresnarkoba Polresta Jambi menunjukkan, sepanjang Januari hingga Juli 2026 tercatat 149 laporan polisi dengan 257 tersangka yang diamankan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 237 laki-laki dan 20 perempuan terjerat perkara narkotika. Polisi juga mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, yakni 3.564,79 gram sabu, 129,37 gram ganja, 2.247,52 gram pil ekstasi atau setara 5.447½ butir, serta 20 refill etomidate sebanyak 15,6 mililiter.

Data tersebut disampaikan dalam press release semester I Satresnarkoba Polresta Jambi, Kamis (13/8/2026).

Dari 257 tersangka, polisi mencatat 49 orang berperan sebagai bandar, 109 pengedar dan 99 pemakai. Angka ini menunjukkan jaringan peredaran narkoba tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga melibatkan rantai distribusi dari bandar hingga pengedar.

Satresnarkoba Polresta Jambi menyebut pengungkapan kasus tersebut diperkirakan berhasil menyelamatkan 23.808 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Operasi Antik Singinjai 2026

Tak berhenti pada pengungkapan rutin, jajaran Satresnarkoba Polresta Jambi juga menggelar Operasi Antik Singinjai 2026 selama 20 hari.

Dalam operasi tersebut, polisi mengungkap 34 kasus dengan 60 tersangka, terdiri dari 49 laki-laki dan 11 perempuan. Barang bukti yang diamankan berupa 117,28 gram sabu, 15,22 gram ganja dan 17,64 gram pil ekstasi atau 40 butir.

Jika dibandingkan dengan Operasi Antik Singinjai 2025, terjadi peningkatan pada sejumlah indikator. Pengungkapan kasus naik 53 persen, jumlah tersangka naik 67 persen, sedangkan barang bukti sabu naik 48 persen dan pil ekstasi melonjak 92 persen. Sementara barang bukti ganja tercatat turun 43 persen.

Polresta Jambi menegaskan akan terus memburu bandar dan pengedar tanpa pandang bulu. Di sisi lain, pendekatan rehabilitasi tetap dikedepankan bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengajak masyarakat tidak tinggal diam. Informasi mengenai dugaan peredaran narkoba diminta segera disampaikan kepada pihak kepolisian.

“Jauhi narkoba, dekati prestasi,” menjadi pesan yang disampaikan Polresta Jambi.

Di balik ratusan tersangka dan ribuan gram barang bukti yang diamankan, data tersebut sekaligus menjadi alarm bahwa perang terhadap narkoba di Kota Jambi masih jauh dari selesai. Pengungkapan besar bukan alasan untuk lengah, sebab jaringan peredaran narkoba terus mencari celah untuk bergerak.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Satresnarkoba Polresta Jambi Ungkap 149 Kasus, 257 Tersangka Dibekuk
  • Satresnarkoba Polresta Jambi Ungkap 149 Kasus, 257 Tersangka Dibekuk
  • Satresnarkoba Polresta Jambi Ungkap 149 Kasus, 257 Tersangka Dibekuk
  • Satresnarkoba Polresta Jambi Ungkap 149 Kasus, 257 Tersangka Dibekuk
  • Satresnarkoba Polresta Jambi Ungkap 149 Kasus, 257 Tersangka Dibekuk
  • Satresnarkoba Polresta Jambi Ungkap 149 Kasus, 257 Tersangka Dibekuk