SPBU 24.363.34 Disorot: Penertiban Diduga Tak Membuat Mafia Solar Jera


Muaro Jambi, Wartapembaruan.co.id
— Operasi penertiban sejumlah SPBU yang melibatkan anggota DPR-RI dan pihak SKK Migas kembali dipertanyakan publik. Pasalnya, setelah berbagai kegiatan penertiban dilakukan, praktik dugaan pelansiran BBM subsidi disebut masih marak dan bahkan semakin berani, Rabu 12/08/2026.

Pantauan awak media di SPBU Nomor 24.363.34, Jalan Lintas Timur KM 33, Sengeti, Desa Bukit Baling, Kabupaten Muaro Jambi, menemukan sejumlah kendaraan truk yang diduga melakukan pengisian BBM solar subsidi secara berulang.


Modus yang diduga digunakan cukup beragam. Salah satunya dengan kendaraan yang telah dimodifikasi menggunakan tangki tambahan di sisi kiri dan kanan. BBM yang diperoleh kemudian diduga dipindahkan ke jeriken untuk ditimbun sebelum dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Informasi yang diterima awak media bahkan menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum pengelola SPBU dalam praktik tersebut. Volume BBM subsidi yang diduga disalurkan kepada para pengepul disebut bisa mencapai sekitar 3.000 liter per hari.

Namun, informasi tersebut masih merupakan dugaan dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan serta audit resmi oleh pihak berwenang.


Jika praktik tersebut benar terjadi, persoalannya bukan sekadar pelanggaran aturan distribusi BBM bersubsidi. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat yang memang berhak mendapatkan subsidi.

Armada ekspedisi, bus antarkota dan kendaraan masyarakat harus mengantre panjang, bahkan tidak jarang kesulitan memperoleh solar subsidi. Di sisi lain, BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru diduga dikuras untuk kepentingan bisnis dan keuntungan segelintir pihak.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: untuk apa penertiban dilakukan jika setelah operasi selesai praktik yang sama kembali terjadi?



Publik berharap aparat penegak hukum, Pertamina, SKK Migas, serta instansi terkait tidak berhenti pada razia dan seremoni. Pengawasan harus dilanjutkan dengan audit penyaluran, pemeriksaan CCTV dan log transaksi, pencocokan data kendaraan, hingga pemeriksaan terhadap pengelola SPBU apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Jika terbukti melakukan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi, masyarakat berharap sanksi diberikan secara tegas dan tidak tebang pilih, termasuk kemungkinan pencabutan izin sesuai ketentuan yang berlaku.

Jangan sampai penertiban hanya ramai di depan kamera, sementara mafia BBM subsidi tetap leluasa menguras hak masyarakat di belakang layar.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • SPBU 24.363.34 Disorot: Penertiban Diduga Tak Membuat Mafia Solar Jera
  • SPBU 24.363.34 Disorot: Penertiban Diduga Tak Membuat Mafia Solar Jera
  • SPBU 24.363.34 Disorot: Penertiban Diduga Tak Membuat Mafia Solar Jera
  • SPBU 24.363.34 Disorot: Penertiban Diduga Tak Membuat Mafia Solar Jera
  • SPBU 24.363.34 Disorot: Penertiban Diduga Tak Membuat Mafia Solar Jera
  • SPBU 24.363.34 Disorot: Penertiban Diduga Tak Membuat Mafia Solar Jera