RKB TK Negeri Pembina 2 Bangko Disorot: Nilai Anggaran Beda, Pondasi dan Struktur Bangunan Dipertanyakan

BANGKO, Wartapembaruan.co.id — Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di TK Negeri Pembina 2, Jalan R.A. Kartini, RT 15/RW, KM 03, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, mulai menuai sorotan.

Proyek yang disebut mulai dikerjakan sekitar Agustus 2026 dengan masa pelaksanaan 120 hari tersebut dipertanyakan bukan hanya dari sisi nilai anggaran, tetapi juga menyangkut sejumlah pekerjaan konstruksi yang terlihat di lapangan.

Sorotan menguat setelah tim media menemukan adanya perbedaan informasi mengenai nilai proyek.

Informasi awal yang diperoleh di lapangan menyebut nilai pekerjaan mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Namun Kepala TK Negeri Pembina 2, Erneli, S.Pd., menyatakan angka tersebut tidak benar.

Menurut Erneli, nilai pembangunan RKB berada di kisaran Rp900 juta dan bersumber dari program revitalisasi.

Perbedaan angka sekitar Rp300 juta ini tentu bukan persoalan kecil. Publik berhak mengetahui berapa sebenarnya nilai kontrak proyek tersebut, siapa pelaksananya, sumber anggarannya, serta apa saja komponen pekerjaan yang dibiayai.

Karena itu, dokumen kontrak, RAB, serta informasi resmi dari instansi yang berwenang menjadi penting untuk membuka secara terang nilai sebenarnya proyek tersebut.

Pondasi Jadi Sorotan

Tak hanya soal anggaran, kondisi fisik pekerjaan juga mengundang pertanyaan.

Hasil pemantauan tim media di lokasi menemukan bagian pondasi yang secara visual tampak memiliki kedalaman berbeda pada sejumlah titik. Bahkan terdapat bagian yang disebut hanya berada pada kedalaman beberapa puluh sentimeter dan terlihat relatif dekat dengan permukaan tanah.

Namun, temuan visual tersebut belum dapat langsung disimpulkan sebagai pelanggaran spesifikasi teknis.

Sebab, hingga berita ini diturunkan, tim media belum mendapatkan gambar kerja, RAB, spesifikasi teknis, maupun dokumen kontrak yang dapat dijadikan dasar untuk memastikan standar kedalaman dan konstruksi pondasi yang dipersyaratkan.

Justru di sinilah peran konsultan pengawas dan pihak pelaksana menjadi penting.

Mereka perlu menjelaskan apakah konstruksi pondasi yang dikerjakan telah sesuai desain dan standar teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak.

Struktur Bangunan Turut Dipertanyakan

Sorotan berikutnya menyasar struktur bangunan, khususnya pada bagian sekitar kusen.

Di beberapa titik terlihat pasangan bata berada di atas kusen. Sementara itu, keberadaan elemen struktur seperti kolom praktis dan balok pengikat disebut tidak tampak merata pada seluruh bagian yang diamati.

Kondisi tersebut perlu mendapatkan penjelasan teknis, mengingat bangunan yang sedang dibangun merupakan fasilitas pendidikan yang nantinya digunakan oleh anak-anak.

Pertanyaannya sederhana: apakah seluruh konstruksi telah dikerjakan sesuai gambar kerja dan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam kontrak?

Jawaban atas pertanyaan tersebut seharusnya tidak berdasarkan asumsi, melainkan dapat dibuktikan melalui dokumen teknis dan pemeriksaan lapangan oleh pihak yang memiliki kewenangan.

Pengawasan Dipertanyakan

Persoalan lain yang turut menjadi sorotan adalah keberadaan pengawas proyek.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebut pengawas tidak selalu terlihat berada di lokasi pekerjaan. Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana pengawasan mutu pekerjaan dilakukan selama proses pembangunan berlangsung.

Pengawasan proyek bukan sekadar formalitas. Konsultan pengawas memiliki peran penting dalam memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai gambar, spesifikasi, volume, mutu material, serta ketentuan kontrak.

Apalagi proyek tersebut menggunakan anggaran program revitalisasi yang pada akhirnya harus dipertanggungjawabkan kepada publik.

Kepala Sekolah: “Kalau Ada Temuan, Laporkan ke Kejaksaan”

Dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, Kepala TK Negeri Pembina 2, Erneli, S.Pd., mengatakan bahwa sebelum pekerjaan dilaksanakan, pihak pengawas telah melakukan pengecekan.

Ia juga membantah informasi yang menyebut nilai proyek mencapai sekitar Rp1,2 miliar.

“Anggarannya sekitar Rp900 juta, dari program revitalisasi,” ujar Erneli.

Ketika ditanya mengenai dugaan ketidaksesuaian pekerjaan konstruksi yang ditemukan di lapangan, Erneli mempersilakan apabila persoalan tersebut dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

“Itu temuan dari mana? Kalau memang ada, laporkan saja ke Kejaksaan, Pak,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari klarifikasi pihak sekolah atas sorotan yang berkembang.

Namun, jawaban tersebut belum menjawab substansi teknis mengenai berapa nilai kontrak sebenarnya, bagaimana spesifikasi pondasi yang ditetapkan, apakah struktur bangunan telah sesuai gambar kerja, serta bagaimana mekanisme pengawasan proyek selama pelaksanaan.

Publik Menunggu Keterbukaan Dokumen

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya meminta penjelasan dari pihak pelaksana, konsultan pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta instansi terkait.

Klarifikasi terutama diperlukan mengenai nilai kontrak, sumber dana, nama perusahaan pelaksana, RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis pondasi dan struktur bangunan, progres pekerjaan, serta mekanisme pengawasan.

Sebab, jika seluruh pekerjaan telah sesuai ketentuan, dokumen dan penjelasan teknis semestinya dapat menjadi jawaban sekaligus meluruskan berbagai pertanyaan yang berkembang di lapangan.

Sebaliknya, apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian, pihak berwenang tentu memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Tim media menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak mana pun. Seluruh dugaan masih membutuhkan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut.

Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka bagi pihak pelaksana, konsultan pengawas, PPK, maupun instansi terkait sesuai prinsip keberimbangan dan ketentuan jurnalistik.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • RKB TK Negeri Pembina 2 Bangko Disorot: Nilai Anggaran Beda, Pondasi dan Struktur Bangunan Dipertanyakan
  • RKB TK Negeri Pembina 2 Bangko Disorot: Nilai Anggaran Beda, Pondasi dan Struktur Bangunan Dipertanyakan
  • RKB TK Negeri Pembina 2 Bangko Disorot: Nilai Anggaran Beda, Pondasi dan Struktur Bangunan Dipertanyakan
  • RKB TK Negeri Pembina 2 Bangko Disorot: Nilai Anggaran Beda, Pondasi dan Struktur Bangunan Dipertanyakan
  • RKB TK Negeri Pembina 2 Bangko Disorot: Nilai Anggaran Beda, Pondasi dan Struktur Bangunan Dipertanyakan
  • RKB TK Negeri Pembina 2 Bangko Disorot: Nilai Anggaran Beda, Pondasi dan Struktur Bangunan Dipertanyakan