Iklan

Natal 2020, Menkumham Lampung Beri Remisi; LP Raja Basa Terapkan Pelayanan Publik Terbarukan

REDAKSI
30 Desember 2020 | 7:23 AM WIB Last Updated 2020-12-30T00:23:36Z
Natal 2020, Menkumham Lampung Beri Remisi; LP Raja Basa Terapkan Pelayanan Publik Terbarukan

WARTA PEMBARUAN ■ Pada natal 2020 lalu Kementerian Hukum dan HAM Lampung Lampung telah memberi Remisi kepada para Nara pidana yang tersebar dilampung sejumlah 61 orang, Hal tersebut diperoleh sumber dari salah satu staf divisi pemasyarakatan, Erna. 

Rincian sebaran yang memperoleh remisi tersebut adalah LAPAS Raja basa 10 orang, lapas Kota bumi 4 orang Lapas Kalianda 6 orang, lapas Metro 8 orang lapas Narkotika 4 orang, lapas Perempuan 3 orang, lapas Kota agung 1 orang, lapas Way kanan 2 orang, LPKA 2 orang, lapas Gunung sugih 6 orang , Rutan bandar Lampung 7 orang, lapas Kota agung 3 orang , lapas Sukada 3 orang , lapas Menggala 1 orang dan lapas Krui 1 orang.

Sementara penuturan juga sama yang disampaikan oleh Ida Asep Somara, kepala Divisi Administrasi kemenkumham Lampung, dirinya mengatakan, semuanya betul mendapat remisi dimasing -masing lapas, dengan jumlah 15 Lapas yang tersebar dilampung.  

Dirinya juga menyampaikan pesan dan informasi kepada Wartapembaruan terkait pasca dilantiknya kepala lapas yang sudah dilakukan pelantikan baru-baru ini, dan berharap kepada seluruh kepala lapas untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya  sesuai perjanjian kinerja, Tata tertib yang didalamnya terdapat Rencana strategi (Renstra).  

Terpisah Wartapembaruan menyambangi Salah satu Lapas di Raja basa, kepada media  Maizar Kepala Lapas Raja basa mengatakan, kami memiliki Terobosan baru yang akan dilakukan ditahun 2021 yaitu perubahan sistem pelayanan publik.

"Kami akan menerapkan WBK (Wilayah bebas Korupsi) dalam pelayanan publik, ya ! Nanti bapak lihat saja kerja saya , kalau sekarang belum dapat memberikan informasi perubahan-perubahan karena  saya belum bekerja," katanya.

"Pada hari ini juga sedang proses pembenahan terutama akan dilakukan serah terima jabatan, kemudian mengecek seluruh logistik yang berada di LP Rajabasa, untuk diserah terima dari kepala sebelumnya," imbuh Maizar.

Dia menambahkan, kedepan pihaknya akan meningkatkan disiplin kerja pegawai, membuat pelayanan lebih baik lagi, supaya masyarakat yang datang menjenguk nyaman, dan ditambah seluruh para Napi dapat mengikuti aktifitas pembinaan lebih baik lagi, tandasnya (Ashari)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Natal 2020, Menkumham Lampung Beri Remisi; LP Raja Basa Terapkan Pelayanan Publik Terbarukan

Trending Now

Iklan