Kejagung Jadualkan Periksa 20 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di BPJAMSOSTEK
0 menit baca
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolan Keuangan dan Dana Investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyatakan berdasarkan jadual yang tertera, akan dilakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi pada Selasa (19/1/2021) dan 10 saksi lainnya diperiksa hari Rabu (20/1/2021).
"Adapun 20 orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJamsostek," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/1/2021).
Kejagung mulai memeriksa saksi-saksi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021. Sebelumnya, jelas dia, Tim Jaksa Penyidik pun telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJamsostek di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen, Senin (18/1/2021).
Menurutnya, kegiatan Tim Jaksa Penyidik sejak 18 Januari 2021 - 20 Januari 2021 dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan dan penanggulangan pandemi COVID-19 dengan menerapkan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) (Azwar).