Iklan

Kepala Bappenas: Beberapa Proyek Usulan Gubernur yang Disetujui Pemerintah Pusat di Wilayah Sumatera

warta pembaruan
24 Februari 2021 | 12:34 PM WIB Last Updated 2021-02-24T05:34:51Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
-- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional membuka acara Rakorgub, dalam rangka penyusunan RKP tahun 2022 untuk wilayah Sumatera, yang digelar pada hari Selasa, 23 Februari 2021. Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPN menyebutkan faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah, diantaranya ada yang diklasifikasikan sebagai faktor penghambat dan faktor prnghambat utama.

“Faktor penghambar utama pertumbuhan ekonomi di Provinsi Aceh yaitu  infrastruktur, faktor penghambat lainnya adalah daya saing ekonomi, fiskal dan inflasi serta regulasi dan institusi. Sementara itu di Sumatera Utara fiskal dan inflasi serta regulasi dan institusi menjadi penghambat utama, faktor penghambat lain adalah daya saing ekonomi,” ujar Menteri.

Menteri menjelaskan, Faktor penghambat utama pertumbuhan ekonomi di Sumatera Barat adalah regulasi dan institusi, sementara faktor penghambat lainnya adalah aspek pembiayaan, daya saing ekonomi, fiskal dan inflasi serta SDM ketenagakerjaan. Faktor penghambat utama pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepulauan Riau adalah SDM kesehatan, faktor penghambat lainnya adalah aspek pembiayaan. Sementara itu di  Provinsi Riau aspek pembiayaan dan infrastruktur menjadi penghambat uatama, sementara aspek penghambat lainnya adalah SDM ketenagakerjaan.

“Faktor penghambat utama pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi adalah infrastruktur, aspek penghambat lainnya adalah aspek pembiayaan dan SDM ketenagakerjaan. Faktor penghambat utama pertumbuhan ekonomi di Provinsi Bengkulu adalah fiskal dan inflasi, aspek penghambat lainnya adalah aspek pembiayaan, daya saing ekonomi, dan SDM ketenagakerjaan. Sementara itu, di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung SDM pendidikan serta fiskal dan inflasi menjadi faktor penghambat utama, faktor penghambat lainnya adalah aspek pembiayaan,” ucap Menteri.

Menteri melanjutkan, Faktor penghambat utama pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sumatera Selatan adalah SDM pendidikan dan infrastruktur, faktor penghambat lainnya adalah aspek pembiayaan dan SDM ketenagakerjaan. Di Provinsi Lampung fiskal dan inflasi serta infrastruktur menjadi faktor penghambat utama. selain itu, aspek pembiayaan dan SDM ketenagakerjaan menjadi faktor penghambat lain.

Selain menyampaikan faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah, Menteri menyampaikan proyek usulan Gubernur yang disetujui oleh pemerintah pusat, diantaranya adalah Provinsi Aceh, yaitu dukungan kawasan industri Aceh Ladong, yaitu pembangunan Jalan Lintas Tengah: Jalan Jantho – Keumala dan dukungan Kawasan Industri Aceh Ladong yaitu pembangunan Jalan Lintas Tengah: Jalan Geumpang - Pameu.

Proyek usulan Gubernur yang disetujui pemerintah pusat di Sumatera Utara adalah LRT dan BRT Mebidangro, pengembangan Wilayah Metropolitan Medan: Air Minum Regional. Sementara itu di Provinsi Sumatera Barat, yaitu Pembangunan Jalan Teluk Tapang (Bunga Tanjung - Teluk Tapang, termasuk pembangunan jembatan), Pembangunan Jalan Trans Mentawai: (Ruas Sioban – Katiet), Peningkatan Jalur Kereta Api di Sumatera Barat (Padang (Pulau Aia) - Pariaman, Padang - Bukit Putus, Kayu Tanam - Batu Tabal): Jalur kereta api Padang - Pariaman.

Proyek usulan Gubernur yang disetujui di Provinsi Riau adalah, jalan akses Pelabuhan Kuala Enok, pembangunan pengaman Pantai Pulau Terluar Indonesia, sementara itu, di  Provinsi Bengkulu pembangunan pulau terluar yaitu Pulau Enggano (Bandara dan Pelabuhan), pengembangan Pulau Malakoni, pembangunan pulau terluar yaitu Pulau Enggano (Bandara dan Pelabuhan): Pengembangan Pulau Kahyapu, Pengembangan Bandara Pulau Enggano.

Proyek usulan Gubernur yang disetujui pemerintah pusat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah Pelabuhan Tanjung Ular, pembangunan Jembatan Nibung 1-2, pengembangan kawasan lada. Sementara itu, di Provinsi Sumatera Selatan adalah percepatan pembangunan Tol Palembang-Betung.

Proyek usulan Gubernur yang disetujui pemerintah pusat di Provinsi Lampung adalah SPAM di Lampung (Pembangunan Sarana Prasarana SPAM Regional), revitalisasi kawasan tambak dipasena, perbaikan jalan nasional ruas simpang penawar rawajitu, revitalisasi kawasan tambak dipasena dan rehabilitasi saluran tambak pengadaan alat pengadaan alat berat.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kepala Bappenas: Beberapa Proyek Usulan Gubernur yang Disetujui Pemerintah Pusat di Wilayah Sumatera

Trending Now

Iklan