Tanjung Jabung Timur, Wartapembaruan.co.id - Aksi Demo Aliansi Masyarakat Sadu yang digelar pada Kamis tanggal 24 April 2025, juga mengundang perhatian terhadap adanya pembelian Agregat B yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2021 dan tahun 2022 hampir kurang lebih 4 miliar rupiah.
Pembeli Agregat kelas B tersebut terdeteksi dilaksanakan oleh CV. Rezky Perdana Perum Liverpool Blok C No 10 RT 21 Kelurahan Pal Merah Kota Jambi. Dengan nilai pagu Rp. 2.913.968.200,00 yang dilaksanakan pada tahun 2021.
Dan Pembeli Agregat kelas B tersebut juga terdeteksi dilaksanakan oleh CV. Rezky Perdana Perum Liverpool Blok C No 10 RT 21 Kelurahan Pal Merah Kota Jambi. Dengan nilai Pagu Rp. 1.312.656.400,00 dilaksanakan pada tahun 2022.
Sehingga dari dua proyek pembelian yang diduga bahan bangunan yang diberi nama " Pembelian Agregat B " tersebut terhitung kurang lebih 4 miliar rupiah dalam anggaran belanja Satuan Kerja Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2021 dan Tahun 2022.
Yang mana kedua proyek " Pembelian Agregat B " yang dua tahun berturut-turut tersebut diketahui dilaksanakan oleh CV. Rezky Perdana yang beralamat di Perumahan Liverpool Blok C No 10, RT 21 Kelurahan Pal Mera, Kota Jambi.
Apa itu Agregat Konstruksi?..
Agregat konstruksi adalah kategori luas material partikulat berbutir kasar hingga sedang, yang digunakan dalam konstruksi.
Agregat ini mencakup material seperti pasir, kerikil, batu pecah, terak, dan beton daur ulang. Agregat digunakan dalam berbagai aplikasi konstruksi, mulai dari bangunan tempat tinggal hingga proyek infrastruktur besar, yang memberikan kekuatan dan stabilitas pondasi.
Jenis Agregat Konstruksi terdiri dari, Agregat Alami : Agregat alami bersumber dari pengendapan alam dan umumnya digunakan dalam proyek konstruksi. Agregat ini meliputi :
Pasir : Agregat halus yang digunakan dalam beton dan mortar, memberikan jumlah besar, kekuatan, dan stabilitas.
Kerikil: Agregat kasar yang biasanya digunakan dalam campuran beton, konstruksi jalan, dan sistem drainase.
Batu Pecah: Terbuat dari batu alam yang dihancurkan, digunakan dalam konstruksi, dasar jalan, dan sebagai bahan pengikat.
Pertanyaannya, dimanakah bahan bangunan " Pembelian Agregat B " yang dua tahun berturut-turut tersebut diletakkan. Sehingga masyarakat Sadu masih mengeluhkan akses jalan mereka masih dalam kondisi rusak parah.
Hal ini terbukti dengan adanya aksi demo atas nama Aliansi Masyarakat Sadu yang mendesak minta akses jalan penghubung antar desa di Kecamatan Sadu agar segera diperbaiki. (Tim)