Bandar Lampung, wartapembaruan.co.id - Proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dibandar Lampung yang sedang beroperasi menuai kritik dari salah satu warga setempat yang juga pengurus salah satu organisasi.
Kritikan tersebut datang dari LSM Gerakan Masyarakat pembangunan Lampung (Gamapela), yang mempersoalkan para pekerja maupun galian tanah yang sedang dilakukan di jalan turi raya, kelurahan Tanjung senang, bandar Lampung.
Menurut, M.Toni, ketua LSM Gamapela, dirinya sangat menyayangkan para pekerja yang tidak memperhatikan sistem pengamanan pekerja dan tidak ada pengamanan disepanjang jalan yang sedang dilakukan galian.
Inikan mengganggu arus lalu lintas, dan Seharusnya mereka memasang rambu-rambu, kata Toni kepada wartapembaruan pada hari Senin, (08/02/2021)
Dia juga berharap kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan dan menegur pelaksana pekerjaan dan kontraktor jangan semau-maunya mereka bekerja.
Sementara dari pihak kontraktor PT.kartika ekayasa melalui pelaksana lapangan saat dimintai konfirmasi mengatakan , kami semua perijinan pada galian tanah pipa PDAM sudah dikonfirmasi oleh perusahaan, Terang Aldo
Kemudian untuk volume panjang pada area ditempat sini lebih kurang 200 meter dengan kedalaman 75 cm , pada pipa 3 ins. Sambungnya.
Sebelum berita ini diturunkan wartapembaruan belum menyempatkan mengkonfirmasi lebih lanjut pada pihak-pihak lainya.. (Ashari)
Trending Now
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id - Dalam rangka meningkatkan prestasi dan semangat berkreasi anak, Milan Management menggelar acara Festival Rank...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta...
-
MAKASSAR, Wartapembaruan.co.id - Tim domino dari alumni SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar Angkatan 85 berhasil meraih Juara 1 dalam hajatan be...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Ikatan Media Online (IMO) Indonesia mengucapkan selamat kepada kepengurusan baru Dewan Pers periode 2025–20...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Dugaan praktik korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang mencuat di Unit Pengadaan Tanah Dinas Sumb...