DPP Hipakad Bekukan Tommy Kemal Dari Pengurusan DPD Sumut
warta pembaruan
11 Maret 2021 | 5:25 PM WIB
Last Updated
2021-03-11T15:50:29Z
Medan, Wartapembaruan.co.id - DPP Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (Hipakad) membekukan kepengurusan Tommy Kemal ST dari DPD Hipakad Sumut, kaena telah melakukan pelanggaran disiplin organisasi secara nyata dan masif.
Pembekuan itu ditandai dengan pencabutan surat keputusan dan Pengambil Alihan Kepengurusan DPD Hipakad Sumut Nomor 319/SPP/DPP -HIPAKAD/II/2021 tanggal 24 Februari 2021 yang ditandatangani Ketua Umum DPP Hipakad Hariara Tambunan SE,SH,MM dan Wakil Sekretaris Jenderal Agus Miftah.
Dalam SK DPP Hipakad yang diterima awak media, Kamis (11/03/2021) pembekuan tersebut dilatar belakangi oleh Adanya Pelanggaran Organisasi, AD / ART, PO, dan Indisipliner serta Pembangkangan yang dilakukan oleh oknum Tommy Kemal ST semasa menjabat Ketua DPD Hipakad Sumut terhadap organisasi dan terhadap Ketum DPP Hipakad, serta adanya konflik internal yang tidak mampu diselesaikannya.
Selain pencabutan SK kepengurusan Tommy Kemal ST, DPP Hipakad juga menerbitkan surat mandat nomor 039/SM/DPP/II 2021 tertanggal 26 Februari 2021 yang juga ditandatangani Ketua Umum DPP Hipakad Hariara Tambunan SE SH MM dan Wakil Sekretaris Jenderal M Agus Miftah.
Surat mandat DPP Hipakad itu diberikan kepada Johanes Ratag, H Tajudin Hasan, Ryan Ande, Dermawan Purba S.Sos, Mhd Azmi, Mariance Silalahi SE dan Rolan Nababan.
Ketujuh kader Hipakad ini, mendapat tugas DPP Hipakad melakukan koordinasi dan konsultasi sejajaran Hipakad Sumut, untuk membentuk dan menyusun kepengurusan baru DPD Hipakad Sumut serta menjaga kondusifitas dan persatuan serta marwah Hipakad.
Salah seorang pemegang mandat DPP Hipakad H Tajudin Hasan didampingi Dermawan Purba S Sos dan Iwan Bandung ketika dihubungi di Medan Club, mengaku terkejut dengan dengan surat pembekuan DPP terhadap DPD yang menyebut tentang kesalahan Tommy yang ikut menggerakkan Munaslub untuk mengganti pucuk pimpinan DPP Hipakat yang sah dari Hariara Tambunan.
" Kami tidak menyangka Tommy menjalankan organisasi tanpa melibatkan dirinya selaku Sekda DPD Sumut depenitif. Apalagi melakukan gerakan tanpa sepengetahuan pengurus yang lain untuk maksud pribadi dengan membawa bawa nama Hipakad Sumut," ujarnya.
Tajudin Hasan dalam kesempatan itu menyampaikan kesiapannya untuk mengamankan mandat DPP Hipakad dan dalam waktu dekat akan merampungkan kepengurusan DPD Hipakad Sumut.
" Kami masih menggodok dan menyusun daftar kepengurusan Hipakad Sumud dan dalam waktu dekat akan kami kirimkan ke DPP Hipakad," tegas Tajudin. (AVID)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Sinabang, Wartapembaruan.co.id - Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Simeulue Andry Setiawan, SE yang juga merupakan peraih suara terbanyak p...
-
Kendari, Wartapembaruan.co.id -- Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto meninjau pelaksanaan Pameran Bursa...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Viral Polres Metro Kabupaten Bekasi Digeruduk Ratusan Anggota Ormas PETIR gelar'Aksi Damai . Sekjen Fo...
-
Simeulue, Wartapembaruan.co.id - pada hari Senin, 06 Mei 2024 Anggota DPRK Simeulue dari partai PPP hari ini mendaftarkan dirinya sebagai B...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Lisman Hasibuan Sebagai Kader Muda Partai Golkar bisa pastikan Rekomendasi Istimewa untuk Kaesang jika ser...