Iklan

Kapolda Jambi A Rachmad Wibowo Meninjau Langsung Sekat Kanal Yang Rusak Diakibatkan Perambah Hutan

warta pembaruan
20 Maret 2021 | 11:09 AM WIB Last Updated 2021-03-20T04:09:47Z


Muaro Jambi , Wartapembaruan.co.id
- Sebagian besar kerusakan sekat kanal diakibatkan oleh perambahan hutan yang memanfaatkan kanal untuk mengeluarkan kayu hasil curiannya, sehingga perlu adanya Revitalisasi sekat kanal.

Melihat situasi dan lokasi di daerah rawan karhutla, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo turun langsung melihat kondisi lahan yang menjadi langganan karhutla yang berada di Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi.

Dikatakan Jendral Bintang Dua tersebut revitalisasi sekat kanal adalah upaya perbaikan sekat kanal agar dapat bekerja secara optimal dalam membasahi dan menjaga ekosistem gambut sesuai dengan fungsinya, ungkapnya.

Revitalisasi sekat kanal akan dilakukan di lokasi-lokasi rawan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi, yang saat ini masih terfokus di lokasi PT Pesona Belantara Persada (PT. PBP) di Wilayah Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi.

Dengan melibatkan seluruh Stakeholder Pemerintah Daerah, TNI, BPBD, Walhi, Ahli Gambut Universitas Jambi dan pihak perusahaan perkebunan dan kehutanan yang diawali dari hasil rakor pada tanggal 24 Februari 2021 di Rumah Dinas Kapolda Jambi.

Dijelaskan Jendral Bintang Dua tersebut, tujuan dari revitalisasi sekat kanal adalah menjaga tinggi muka air (TMA) pada sekat kanal dan area gambut maksimal 40 cm dari permukaan tanah, dengan dapat dipertahankannya tinggi muka air, maka lahan gambut akan tetap basah dan tidak menjadi sumber kebakaran hutan dan lahan.

Selain itu, kanal akan mampu menampung air yang dapat digunakan dalam proses pemadaman api besar menggunakan helikopter water bombing, lanjutnya Kapolda.

Untuk kegiatan revitalisasi tersebut dimulai sejak tanggal 3 Maret 2021 di lokasi sekat kanal KM 1 dan akan berlanjut hingga KM, 25 pada kanal PT Pesona Belantara Persada (PT. PBP) 4 hari berselang dampak dari revitalisasi telah terlihat dengan peningkatan  tinggi muka air (TMA) pada kanal dan banjirnya daerah yang rawan kebakaran di area PT PBP.

Dalam pencegahan karhutla ini, program revitalisasi ini berjalan secara parallel dengan operasi terhadap aktivitas perambahan hutan (Illegal Logging) yang terjadi di wilayah kedua perusahaan tersebut.

Kapolda juga menyebutkan, dari hasil operasi illegal logging telah diamankan barang bukti sebanyak 50 kubik kayu ilegal dan 3 sawmill illegal yang terdapat di dalam kawasan hutan tersebut.


“pelaku illegal logging inilah yang menjadi salah satu factor utama terjadinya karhutla di Provinsi Jambi yang pada aktivitasnya menggunakan api baik untuk memasak ataupun untuk mengusir binatang” sambung Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo.

Revitalisasi sekat kanal akan terus dilaksanakan yang rencananya diterapkan di seluruh wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan baik pada kanal primer, sekunder maupun tersier dengan harapan ekosistem gambut terjaga fungsinya untuk menampung air sehingga kondisi tanah gambut tetap basah, tidak mudah terbakar dan menjadi sumber pengupan yang menimbulkan awan hujan apabila akan dilakukan teknologi modifikasi cuaca pada puncak musim kemarau di bulan Juni dan Juli.

Dalam pelaksanaanya di lapangan, program ini dikomandoi oleh Kapolres Muaro Jambi dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi. 

Sementara pelaksanaan di lokasi didukung oleh pihak perusahaan, anggota TNI dan Polri, BPBD, Manggala Agni, Kepala Desa Betung dan Masyarakat sekitar lokasi.

Dalam mendukung kegiatan ini, Polda Jambi juga telah menyiapkan Helikopter milik Polairud Baharkam Polri yang bertugas secara rutin melaksanakan patroli udara guna mencegah aktivitas perambahan hutan, sebagai unit reaksi cepat pengerahan pasukan pemadaman api, sekaligus membantu mobilitas pasukan dan VIP. 

Selain itu, olah gerak pasukan di lapangan didukung oleh perahu karet Ditpolairud Polda Jambi, BPBD dan Polres Muaro Jambi yang sangat efektif menembus lokasi kanal dan rawa yang cukup sulit.

Saat ini proses revitasliasi sekat kanal dikendalikan dari posko aju KM. 8 dengan personel gabungan Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, Kades dan Masyarakat di sekitar lokasi. Untuk pendaratan helicopter, Kapolda Jambi telah memerintahkan Kapolres Muaro Jambi membangun dua buah Heli pad yang diharapkan dapat membantu mobilitas VIP (Forkopimda) maupun pasukan dan logistik. 

Program ini telah didukung oleh Forkopimda yang terdiri dari ketua DPRD Provinsi Jambi, Sekda Provinsi Jambi, Danrem 042/Gapu, dan Kajati Jambi yang turun langsung ke lokasi untuk memantau kegiatan revitalisasi sekat kanal, tutup Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

( kian tat )

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolda Jambi A Rachmad Wibowo Meninjau Langsung Sekat Kanal Yang Rusak Diakibatkan Perambah Hutan

Trending Now

Iklan