Iklan

Selesai Edukasi, Penggiat P4GN Harus Siap Beraksi

warta pembaruan
06 Maret 2021 | 10:33 AM WIB Last Updated 2021-03-06T03:33:51Z


Banda Aceh, Wartapembaruan.co.id
-- Penggiat P4GN di lingkungan instansi pemerintah wilayah Aceh Besar, pada Kamis (4/3), merampungkan kegiatan bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Direktorat Peran Serta Masyarakat Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, di Hermes Palace Hotel, Aceh, yang diikuti sejak Rabu (3/3) lalu.

Setelah sebelumnya mendapatkan informasi dan pengetahuan mendalam tentang Narkoba, pada hari kedua, penggiat P4GN yang merupakan utusan dari masing-masing instansi pemerintah di wilayah Aceh Besar ini mendapatkan beragam materi yang bertujuan untuk menstimulasi pengembangan karakter individu sebagai penggiat P4GN yang berdaya.


Dra. Nur Janah, Psikolog, MM., CHt., seorang psikolog yang memberikan materi pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa seorang penggiat harus memiliki tiga hal, yaitu karakter, pengetahuan dan pemahaman, serta keterampilan.

Dari ketiga hal tersebut, masing-masing memiliki porsi yang cukup signifikan untuk menentukan kesuksesan individu. Sebesar 80% ditentukan oleh karakter sedangkan 20% nya ditentukan oleh pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.

Selain mendapatkan materi pengembangan karakter, penggiat juga diberikan materi public speaking dan social media skill oleh Fahmi Risnaldi, Praktisi Komunikasi, sebagai bekal penggiat agar dalam kampanye dan edukasi P4GN yang nantinya dilakukan di lingkungan penggiat dapat mempengaruhi orang lain untuk tidak menggunakan Narkoba.

Pada akhir kegiatan ini, para penggiat diminta menuyusun rencana aksi yang akan direalisasikan di lingkungan instansi masing-masing.

Usai penggiat memaparkan rencana aksi, Ir. Ediani Rahardjanti, Analis Pemberdayaan Masyarakat BNN, yang memandu penggiat dalam menyusun rencana aksi tersebut berharap agar setibanya para penggiat di instansi masing-masing, segera melapor ke pimpinan instansi tempat penggiat bekerja. Sehingga rencana aksi yang sudah disusun pada saat ini dapat terealisasi sesuai rencana, sebagai bentuk kontribusi instansi pemerintah dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba khususnya di wilayah Aceh Besar.  (DND)

(BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Selesai Edukasi, Penggiat P4GN Harus Siap Beraksi

Trending Now

Iklan