Iklan

Kecap Cap Ayam Produk Lokal Jambi Yang Tidak Berlebel Halal Dari MUI Tetap Beredar di Pasaran

warta pembaruan
30 April 2021 | 11:41 AM WIB Last Updated 2021-04-30T04:41:14Z


Jambi, Wartapembaruan.co.id - Begitu gampangnya untuk menemukan produk kecap cap Ayam yang di produksi perusahaan lokal Jambi , sudah begitu lama perusahaan kecap tersebut menjual produknya tanpa Lebel halal yang sudah di wajibkan oleh Negara bagi setiap produksen makanan dan minuman untuk mencantumkan lebelnya pada setiap kemasan yang di produksi dan beredar di pasaran , 30/04/2021.

Beberapa waktu yang lalu pada tanggal 21/04/2021   pihak yang berwewenang   yaitu Disperindag Provinsi Jambi , perusahaan kecap PD Sumber Mas ,Aparat Polda Jambi serta LPKNI  sebagai Lembaga Perlindungan konsumen turut memediasi antara pihak perusahaan dan lembaga yang berwewenang , dalam mediasi tersebut dari pihak produksen sudah menyatakan dan berjanji akan menarik produk kecap yang sudah beredar dipasaran tampa lebel halal dan menggantikan dengan produk yang sudah berlebel halal dengan waktu tidak di tentukan dan tidak ada kesepakatan sanksi yang berikan baik oleh lembaga dan Aparat penegak hukum.


Dalam penyusuran Media   ini pada hari kamis, 29/04/2021 pada salah satu Mall yang terbesar di kota Jambi masih banyak ditemukan kecap Cap Ayam yg tidak berlebel halal bahkan semua produk kecap cap ayam tidak ada yang berlebel halal di pajang dan di jual bebas , dalam hal ini terkesan Mediasi yg di lakukan para pihak tersebut tidak di indahkan oleh pihak PD Sumber Mas sebagai produksen , dalam hal ini perlu di pertanyakan lagi apa benar perusahaan kecap Cap ayam sudah memiliki sertifikat halal seperti yang pernah di katakan oleh Zidni Aisah dalam mediasi beberapa waktu yang lalu.

(kt)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kecap Cap Ayam Produk Lokal Jambi Yang Tidak Berlebel Halal Dari MUI Tetap Beredar di Pasaran

Trending Now

Iklan