Iklan

Menteri Suharso : Digitalisasi Bantuan Sosial

warta pembaruan
07 April 2021 | 11:29 AM WIB Last Updated 2021-04-07T04:29:58Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
-- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional menjelaskan bahwa visi utama transformasi digital bantuan sosial G2P 4.0 adalah terbukanya pilihan layanan keuangan bagi masyarakat penerima bantuan sosial. 

Hal tersebut disampaikan Menteri saat menjadi pembicara dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia yang mengusung tema  “Digitalisasi Penyaluran Bansos Untuk Optimalisasi Penyaluran Dana Bansos untuk Peningkatan Inklusivitas Keuangan” pada hari Rabu, 7 April 2021.

“Penerima manfaat harus bisa memilih layanan keuangan sesuai dengan kebutuhannya dan ketersediannya di sekitar tempat tinggal, sehingga proses pencairan bantuan dapat dilakukan dengan mudah. Perluasan layanan ini tentunya diikuti dengan penguatan edukasi keuangan agar penduduk miskin dan rentan dapat memilih dengan bijaksana,” ujar Menteri.

Menteri memaparkan bahwa terwujudnya visi ini didukung oleh pengembangan infrastruktur keuangan digital. Salah satunya adalah sistem pembayaran inovatif dibangun agar bantuan sosial dapat dilaksanakan oleh berbagai layanan keuangan melalui bermacam instrumen transaksi. Industri keuangan harus memperluas layanan ke penduduk miskin rentan dan wilayah sulit. Teknologi digital dikembangkan untuk mempermudah proses ekspansi bantuan sosial, terutama pada kondisi darurat dan kebencanaan. 

“Tercapainya transformasi digital G2P 4.0 diharapkan mendorong pemberdayaan dan inklusi keuangan dari penerima manfaat bantuan sosial. Penerima manfaat kemudian dapat menggunakan layanan keuangan digital untuk terhubung dengan e-commerce dan sumber permodalan, sehingga membuka kemungkinan pengembangan usaha. Upaya ini mendukung akselerasi keluarnya penduduk rentan dari kemiskinan,” tuturnya.

Menteri menjelaskan, transformasi digital bantuan sosial 4.0 ditargetkan untuk selesai pada tahun 2024. Sejak tahun 2020 Bappenas telah memimpin proses koordinasi lintas Kementerian/Lembaga untuk membangun peta jalan. Berbagai konsensus telah dicapai, termasuk upaya untuk mendorong revisi Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2017 Tentang Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai. Hasil revisi diharapkan akan mengakomodasi perubahan mekanisme bantuan sosial digital yang diperlukan. 

“Untuk mendukung pengembangan peta jalan dan perubahan regulasi tersebut, Bappenas bersama Kementerian Sosial, Kementerian Koordinator PMK, Bank Indonesia, serta lembaga terkait lainnya akan melaksanakan ujicoba penyaluran bantuan sosial digital dengan skema G2P 4.0 pada tahun ini. Ujicoba dilaksanakan untuk melihat sisi operasional dan manfaat transformasi ini, serta melihat potensi implementasi dan perluasan nasional. Ujicoba ini akan diluncurkan secara resmi pada acara FEKDI pagi ini,” ucap Menteri.    

Keberhasilan penerapan dan perluasan transformasi digital G2P 4.0 diharapkan akan mendukung upaya penurunan kemiskinan kronis menuju 0% pada 2024. Bersama dengan inisiatif Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, transformasi G2P 4.0 akan diperkuat dengan data yang lebih baik dalam bentuk Registrasi Sosial-Ekonomi. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menteri Suharso : Digitalisasi Bantuan Sosial

Trending Now

Iklan