Iklan

Polsek Panai Tengah Mengamankan Pria Penjual Ganja

warta pembaruan
15 April 2021 | 11:12 PM WIB Last Updated 2021-04-16T04:19:05Z

 


Wartapembaruan.co.id, Labuhanbatu Raya
--Tekab Unit Reskrim Polsek Panai Tengah, mengamankan seorang Pria sedang membawa 2 Kilo daun Ganja kering, Kamis (15/4/2021) Sekira Pukul 13.00 WIB, Di dusun V, Desa Jawi Jawi, Kecamatan panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto, melalui pesan Whatsapp membenarkan penangkapan tersebut. Diketahui, Pelaku bernama Mahyuddin alias Mahyu (47) Warga Dusun Kuta elang elang , Kecamatan Bambel , Kabupaten Aceh tenggara, Provinsi Aceh, yang saat ini pelaku sedang tinggal di desa Pegantungan, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Dijelaskan Kapolsek, Penangkapan pelaku atas informasi dari masyarakat. Dimana, Pelaku sedang transaksi  Ganja, Di dusun V, desa Jawi Jawi Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu. Selanjutnya team Tekab Reskrim Polsek Panai tengah melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap  pelaku.

“Pada Saat ditangkap ditemukan dua bungkus  daun ganja kering  yang sudah di pres. Barang bukti itu, ditemukan di dalam kantong plastik warna kuning,” jelaskan Kapolsek.

Selanjutnya Pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Panai tengah  untuk dilakukan Proses lebih lanjut, pungkasnya.

(Albert Hutagaol)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Panai Tengah Mengamankan Pria Penjual Ganja

Trending Now

Iklan