AMUK Desak Kejati–Polda Jambi Periksa Kadisdik Merangin, Soroti Dugaan Aliran Dana DAK 2022


Jambi, Wartapembaruan.co.id
— Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) kembali mengguncang isu dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan tahun 2022 di Provinsi Jambi. Kali ini, AMUK secara tegas mendesak aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi maupun Polda Jambi, untuk memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin berinisial Dr. MS.

Desakan tersebut bukan tanpa dasar. AMUK menilai, penanganan kasus yang saat ini bergulir belum menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat. Padahal, dalam fakta persidangan serta keterangan sejumlah saksi, disebut-sebut adanya aliran dana kepada mantan pejabat penting di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Sekretaris AMUK, Agusti Randa, menegaskan bahwa pihaknya tetap konsisten mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap unit Tipikor Polda Jambi dan Kejati Jambi, namun mengingatkan agar proses hukum berjalan objektif dan tanpa pandang bulu.

“Jangan ada tebang pilih. Siapapun yang terlibat harus diperiksa dan diproses sesuai hukum. Ini menyangkut uang negara dan masa depan pendidikan,” tegas Agusti.


Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang berkembang, terdapat catatan dugaan penerimaan uang sekitar Rp100 juta oleh mantan Kabid SMA tahun 2022 berinisial MS. Meski disebut-sebut dana tersebut telah dikembalikan setelah kasus mencuat, AMUK menilai hal itu tidak serta-merta menghapus dugaan tindak pidana.

“Pengembalian uang bukan berarti perkara selesai. Harus ditelusuri asal-usul dan peran masing-masing pihak,” lanjutnya.

AMUK juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengusutan kasus ini, mengingat DAK merupakan anggaran strategis yang seharusnya digunakan untuk peningkatan kualitas pendidikan, bukan justru diselewengkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Jambi maupun Polda Jambi terkait kemungkinan pemanggilan atau pemeriksaan terhadap Dr. MS.

Kasus dugaan korupsi dana DAK pendidikan ini terus menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap aparat penegak hukum benar-benar serius membongkar seluruh jaringan yang terlibat, tanpa kompromi dan tanpa intervensi.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • AMUK Desak Kejati–Polda Jambi Periksa Kadisdik Merangin, Soroti Dugaan Aliran Dana DAK 2022
  • AMUK Desak Kejati–Polda Jambi Periksa Kadisdik Merangin, Soroti Dugaan Aliran Dana DAK 2022
  • AMUK Desak Kejati–Polda Jambi Periksa Kadisdik Merangin, Soroti Dugaan Aliran Dana DAK 2022
  • AMUK Desak Kejati–Polda Jambi Periksa Kadisdik Merangin, Soroti Dugaan Aliran Dana DAK 2022
  • AMUK Desak Kejati–Polda Jambi Periksa Kadisdik Merangin, Soroti Dugaan Aliran Dana DAK 2022
  • AMUK Desak Kejati–Polda Jambi Periksa Kadisdik Merangin, Soroti Dugaan Aliran Dana DAK 2022