Iklan

Temui FORWAKER, Kadisnakertrans Jabar Paparkan Permasalahan Ketenagakerjaan

warta pembaruan
09 April 2021 | 10:37 AM WIB Last Updated 2021-04-09T03:37:55Z


Bandung, Wartapembaruan.co.id
- Permasalahan klasik yang muncul di Jawa Barat adalah percepatan pertumbuhan angkatan kerja yang tidak disertai dengan percepatan pertumbuhan lapangan pekerjaan atau penawaran tenaga kerja tidak seimbang dengan meningkatkan permintaan tenaga kerja.

Setiap tahunnya terjadi peningkatan jumlah penduduk yang siap kerja. Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang jumlah penduduknya cukup banyak. Namun tidak semua penduduk Jawa Barat memiliki pekerjaan, padahal jumlah penduduk usia kerja mengalami peningkat.

Kondisi itu membuat semakin banyak penduduk yang membutuhkan lapangan pekerjaan. Ketika lapangan pekerjaan tidak tersedia maka akan timbul masalah dengan banyaknya pengangguran.

Permasalahan tersebut dikemukakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi saat menemui para wartawan yang tergabung dalam wadah Forum Wartawan Ketenagakerjaan (FORWAKER) pada acara Kunjungan Kerja Jurnalistik ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) milik Disnakertrans Provinsi yang diselenggarakan Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, Kamis (8/4/2021), bertempat di Kantor Balai Latihan Kerja Mandiri (BLKM) Disnakertrans Jabar, Jl. Soekarno Hatta No. 567, Bandung.

Kepada wartawan FORWAKER, Rachmat Taufik yang didampingi Kepala BLKM, Rina Puspita Nurhayati, menjelaskan, peningkatan kapasitas dan keterampilan para tenaga kerja mesti dilakukan dengan sebaik-baiknya. Hal itu karena perkembangan teknologi dan digitalisasi membuat pasar tenaga kerja terus berubah.


"Secara umum kecenderungan masalah ketenagakerjaan di Jawa Barat terkait dengan keterbatasan daya serap perekonomian dibandingkan dengan jumlah angkatan kerja yang yang terus mengalami peningkatan," jelas Rachmat Taufik.

Hal ini, menurut Rachmat, juga mengisyaratkan bahwa pendayagunaan dan pembinaan belum optimal. "Kurangnya lapangan pekerjaan membuat masyarakat yang sudah siap kerja menghadapi beberapa alternatif pilihan," ujar Rachmat Taufik.

Tenaga kerja tetap bekerja walaupun dengan upah yang sangat jauh dari standar upah minimum regional yang telah ditentukan oleh pemerintah provinsi di masing-masing wilayah.

Pekerja bekerja tidak penuh atau pekerja bekerja setidaknya kurang dari 35 jam setiap minggunya. Konsekuensinya, jumlah pengangguran meningkat dan pendapatan yang diterima pekerja lebih rendah dari upah minimum.

Lebih jauh Rachmat Taufik menuturkan, masalah ketenagakerjaan apabila dikaji lebih dalam menunjukkan adanya tiga problematika pokok, yaitu:

Pertama, penduduk dan tenaga kerja selalu meningkat dan mengalami percepatan yang signifikan dari pada laju pertambahan lapangan pekerjaan yang baru.

Kedua, naiknya jumlah penduduk menyebabkan terjadinya kenaikan penawaran tenaga kerja begitu juga sebaliknya, dan ketiga, kesempatan kerja yang dirasakan semakin berkurang setiap tahunnya. Belum lagi dengan persaingan antar pekerja yang semakin ketat.

Disebutnya, kesempatan kerja diklasifikasikan dalam tiga kategori, yaitu: kesempatan kerja formal, kesempatan kerja informal, dan tambahan kesempatan kerja. "Bila dilihat dari tingkat pendidikan, tenaga kerja di Indonesia lebih banyak terserap di sektor informal," ucap Rachmat Taufik.

Ditambahkannya, ksempatan kerja di Jawa Barat umumnya tidak terdistribusi sempurna atau tidak merata. Secara umum masyarakat menggambarkan bahwa kesempatan kerja tertinggi berada di Bandung atau kabupaten besar di Jawa Barat. Kesempatan kerja terendah berada di kota-kota kecil atau daerah terpencil. Selain itu penduduk Hawa Barat beranggapan bahwa kesempatan kerja tertinggi berada di Bandung, sehingga banyak terjadi pengangguran. Apalagi masih banyak sumber daya alam yang belum dikelola secara maksimal padahal sangat berpotensi.

Selain itu, produktivitas tenaga kerja masih relatif rendah. Karena rendahnya tingkat pendidikan yang dimiliki dan kurangnya ketrampilan. Sehingga tak jarang banyak dari para tenaga kerja terserap pada pekerjaan yang bersifat non formal dan tidak tetap.

Disnakertrans Provinsi Jawa Barat Membuka situs jabarjawara.id

Permasalahan perluasan kesempatan kerja dalam pembangunan Provinsi Jawa Barat selalu dikaitkan dengan masalah produktivitas pekerja. Namun kecenderungan pergeseran tenaga kerja lebih mengarah pada lapangan usaha yang mudah dimasuki. Tidak memerlukan persyaratan umur, pendidikan, keahlian, dan modal. Sehingga kenaikan produktivitas rendah. Lapangan usaha tersebut terlihat pada lapangan usaha perdagangan dan jasa yang diduga paling banyak aktivitas informalnya.

"Kalau dunia usaha kita pulih, dalam dua tahun hingga 2023 ini, tapi tidak seperti yang lalu, perusahaan pulih yang direkrut dari luar, tetap saja ada pengangguran," kata Rachmat Taufik.

Untuk mengatasi masalah pengangguran itu, menurut Rachmat Taufik Garsadi, Disnakertrans Jabar membuka situs jabarjawara.id yang memberikan lowongan pekerjaan dari seluruh perusahaan di Jawa Barat kepada calon tenaga kerja.

Selain itu, para peminat inipun bisa mengikuti tes minat dan bakat di portal tersebut untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja. "Ada 80.000 perusahaan yang bermitra dalam program ini," kata Rachmat Taufik.

Rachmat Taufik mengemukakan, akan terus menambah perusahaan untuk memperluas pasar lapangan kerja. "Saya berharap seluruh perusahaan masuk ke jabarjawara.id. Ini menjadi hal yang sangat krusial, dimana penambahan pengangguan ini bergerak terus. Semakin lama perusahaan semakin sadar. Selama ini, data itu baru sebagian, ini sangat vital," terang Rachmat Taufik.

Portal dalam jaringan (online) inipun diharapkan bisa menghimpun berbagai data yang diperlukan terkait industri dan ketenagakerjaan. Selama ini pihaknya kesulitan untuk menghimpun data ketenagakerjaan. "Selama ini data kami baru sebagian. Jadi data penganggur yang baru itu hanya berdasarkan data BPS, 2,53 juta. By name by addres baru 80.000 yang dirumahkan, 18.000 yang di-PHK," ungkap Rachmad Taufik.

Sulitnya menghimpun data ini, menurutnya, karena setiap pihak memegang datanya secara masing-masing. "Perguruan tinggi, dinas pendidikan, mereka memegang data sendiri-sendiri. Demikian juga perusahaan, pegang data sendiri-sendiri," ujarnya.

Padahal, lanjut Rachmat Taufik, secara aturan setiap perusahaan wajib menginformasikan kepada pemerintah terkait penerimaan dan pemberhentian tenaga kerja. "Setiap perusahaan, kalau merekrut tenaga kerja, harus disampaikan ke pemerintah," imbuhnya.

Adanya data yang terhimpun ini disebutnya, akan memudahkan dalam berbagai hal terutama dalam mengambil kebijakan. Sebagai contoh, perusahaan akan lebih mudah mencari tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan.

Terkait jumlah perusahaan yang melaporkan kasus positif Covid-19, Rachmat Taufik menjelaskan, selama pandemi mencapai 2001. Namun, ia mengaku yakin, jumlah real-nya jauh lebih besar. "Perusahaan kecil banyak yang diam jika ditemukan ada kasus positif. Mereka baru melapor jika ada petugas Pengawas K3," jelas Rachmat Taufik.

Berbeda dengan perusahaan kecil, sebut dia, perusahaan besar umumnya lebih disiplin melaporkan. Mereka juga umumnya sudah memiliki standar operasional dan prosedur (SOP) yang baik terkait penanganan Covid-19.

"Masalahnya tidak jarang penularan Covid-19 itu terjadi di luar lingkungan kerja. Kan banyak yang kost. Penularanbisa saja terjadi saat makan di warung kecil," ucapnya.

Sesuai dengan sebaran populasi industri di Jabar, kata dia, sebaran perusahaan yang melaporkan kasus positif Covid-19 mayoritas berada di Karawang Bekasi. Apalagi, wilayah tersebut juga termasuk zona merah.

Rachmat Taufik mengakui, peningkatan kapasitas dan keterampilan para tenaga kerja mesti dilakukan dengan sebaik-baiknya. Hal itu karena perkembangan teknologi dan digitalisasi membuat pasar tenaga kerja terus berubah.

Guna meningkatkan kapasitas dan keterampilan tenaga kerja, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Top Karir Indonesia terkait pemetaan dan pengembangan talenta. Kerja sama ini bertujuan untuk menyediakan microsite jabarjawara.id sebagai portal terpadu untuk pemetaan potensi tenaga kerja dan industri di Jabar.

"Kami juga mencoba memfasilitasi tenaga kerja muda yang ingin mengembangkan karier di sektor formal, informasi, maupun kewirausahaan dengan konsep Pekerja Juara di Jabar," pungkas Rachmat Taufik.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Temui FORWAKER, Kadisnakertrans Jabar Paparkan Permasalahan Ketenagakerjaan

Trending Now

Iklan