Iklan

Mahasiswa Menilai Oknum Anggota DPRD Banten Lalai Terhadap Intruksi Gubernur No 556/901-DISPAR/2021

warta pembaruan
18 Mei 2021 | 3:30 PM WIB Last Updated 2021-05-19T17:11:31Z
Banten, Wartapembaruan.co.id - Sejumlah mahasiswa mengkritik pedas Oknum Anggota DPRD Banten yang melakukan tindakan yang kurang berkenan sehingga banyak yang menimbulkan keresahan dimasyarakat.

Pasal nya Anggota DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putra mengunggah sebuah video berdurasi 1 menit di tiktok itu banyak menuai kontroversi.

Salamudin Selaku Wasekum Bidang HMI Cabang Cilegon menilai bahwa video yang di unggah oleh akun bernama Dede Rohana Putra tersebut sangat di sayangkan dan berlebihan dalam membuat lelucon, mengingat background Dede Rohana Putra sendiri sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten harusnya menghimbau dengan cara yang baik agar masyarakat dapat menyerap himbauan itu juga dengan baik bukan malah membuat video lelucon yg menuai kontroversi.

Faisal Bakri sebagai Wakil Sekertaris Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP) juga menambahkan seharusnya sebagai wakil rakyat memberikan contoh yang baik kepada rakyatnya, Pasal aturan sudah jelas antara lain intruksi dari Presiden melalui Perpres Aturan umum tentang larangan mudik itu adalah SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Dan juga Intruksi Gubernur No 556/901-DISPAR/2021
Tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 Di Provinsi Banten.

Sudah jelas Gubernur menginstruksikan Bupati/Walikota se-Provinsi Banten untuk menutup sementara destinasi wisata di wilayahnya mulai tanggal 15 Mei 2021 Pukul 21.00 WIB hingga tanggal 30 Mei 2021.

Harusnya wakil rakyat menjadi panutan, Ingat sebagai perwakilan rakyat yang mengayomi dan menyerap aspirasi kepentingan orang banyak sehingga pembagunan yang tersistem dan teratur dari segala bidang bisa terselesaikan dengan baik dan juga bisa membuat masyarakat adil makmur.

Ada peribahasa "Jika Seorang Pimpinan Kencing Berdiri Maka Bawahan Kencing Berlari" apa kata dunia jika wakil rakyatnya saja begitu?

Memang semua manusia berhak untuk melakukan apa pun tapi harus sadar dengan tugas dan kewajiban yang sedang diemban baik secara pribadi maupun sebagai warganegara.

Kami berharap dengan adanya tingkah laku yang demikian haruslah sadar diri, ngaca diri, ngaji diri, jika tak bisa maka mundur diri dari jabatan yang sedang di emban. Tutupnya. (*/Zaki)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mahasiswa Menilai Oknum Anggota DPRD Banten Lalai Terhadap Intruksi Gubernur No 556/901-DISPAR/2021

Trending Now

Iklan