Iklan

Pemerintah Minta Manajemen Giant Hindari PHK Sepihak

warta pembaruan
29 Mei 2021 | 12:23 PM WIB Last Updated 2021-05-29T05:23:33Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memfasilitasi pertemuan manajemen perusahaan ritel, Giant dan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) untuk membicarakan rencana penutupan yang akan dilakukan pengelola pada akhir Juli 2021 nanti.

Namun, dalam pertemuan yang digelar di kantor Kemnaker pada Jumat (28/5) ini, pihak manajemen Giant berhalangan hadir karena sedang melakukan pembicaraan dengan para pekerja untuk mencari solusi terbaik.

“Kita tetap akan melanjutkan proses fasilitasi dengan kembali mengundang kedua belah pihak, sehingga kita dapat memperoleh penjelasan yang lengkap mengenai rencana penutupan ritel Giant ini, termasuk mengenai kejelasan nasib para pekerjanya ke depannya,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Jumat (28/5).

Menurut Ida, pemerintah akan tetap meminta kepada pihak manajemen untuk melakukan berbagai upaya untuk menghindari adanya PHK terhadap para pekerja.

“Kita minta kedua belah pihak untuk mengedepankan dialog secara bipartit antara pihak manajemen dan pekerja mengenai rencana penutupan Giant ini. Semua hal harus dikomunikasikan dengan baik dan jelas,” ujar Ida.

Namun, jika PHK tetap harus dilakukan, lanjut Ida, Pemerintah berharap penyelesaian hubungan kerja diselesaikan secara musyawarah mufakat atau adanya dialog antara pengusaha dengan pekerja untuk menyelesaikannya dengan baik.

“Bila berbagai upaya untuk menghindari PHK tetap tidak bisa dihindari, dan tidak ada pilihan lain, Pemerintah pun meminta perusahaan agar menjamin pembayaran hak-hak bagi pekerja sepenuhnya. Pemerintah meminta agar hak-hak pekerja wajib dipernuhi oleh phak manajemen,” tegas Ida.

Selain itu, Ida berharap, pihak manajemen juga bisa memberikan opsi agar para pekerja yang akan ter-PHK memiliki kesempatan untuk bekerja di perusahaan- perusahaan lain yang masih dalam naungan PT Hero Supermarket Tbk., seperti IKEA, Supermaket Hero, atau Guardian.

“Tak hanya itu, Kemnaker juga menawarkan opsi adanya kerja sama program skilling, reskilling, up skilling bagi para pekerja yang ter PHK untuk mendapatkan pelatihan kerja di Balai-balai Laihan Kerja (BLK). Kita juga ada progam wirausaha mandiri yang bisa dimanfaatkan para pekerja,” pungkas Ida. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemerintah Minta Manajemen Giant Hindari PHK Sepihak

Trending Now

Iklan