Iklan

Hebat !! Dalam Sebulan Polda Lampung Ungkap 241 Kasus Dan Tangkap 270 Pelaku

warta pembaruan
29 Juni 2021 | 12:21 AM WIB Last Updated 2021-06-28T17:21:07Z
BANDAR LAMPUNG, WARTAPEMBARUAN.CO.ID - Dalam kurun waktu sebulan mulai 18 Mei 2021, jajaran Reserse Kriminal Polda Lampung mengungkap 241 kasus begal, curat, curas, dan curanmor (C3) yang sering beraksi di 15 kabupaten/kota. Dari 241 kasus yang diungkap ini, Polda Lampung turut menangkap 270 pelaku.

Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengatakan, dari 270 pelaku yang ditangkap ini, 50 diantaranya dilakukan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melawan petugas. Kemudian lima pelaku diantaranya ditembak mati oleh Polda Lampung.

"Kami apresiasi jajaran Satreskrim di Polres yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Dari hasil tangkapan, turut diamankan barang bukti berupa 51 kendaraan sepeda motor dan sembilan kendaraan roda empat," kata Irjen Hendro Sugiatno saat ekspos di Mapolda Lampung, Senin (28/6/2021).

Polda Lampung akan terus melaksanakan operasi untuk menindak para pelaku begal sepanjang waktu. Penekanan ini karena penyakit masyarakat yang terus menjadi korban

"Kami mohon maaf pada masyarakat yang sepeda motornya belum ditemukan. Kami akan berusaha terus mencari, karena penegakan hukum C3 hasil akhirnya kembali ke pemilik dan tersangka di pengadilan," ujar Hendro Sugiatno.

Sebelumnya Polda Lampung juga sudah menangkap 140 preman dan pelaku pungli ditangkap petugas. Sebanyak 140 pelaku diamankan petugas di 64 lokasi di wilayah Lampung. (Kim/Zaki)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hebat !! Dalam Sebulan Polda Lampung Ungkap 241 Kasus Dan Tangkap 270 Pelaku

Trending Now

Iklan