Iklan

Menjadi Wartawan Bukan Sekedar Cari Makan,  Catatan Hendry Ch Bangun

warta pembaruan
11 Juni 2021 | 11:37 PM WIB Last Updated 2021-06-12T09:17:01Z
Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Tiga hari dalam pekan kedua Juni 2021 ini saya menghadiri tiga kegiatan yang terkait dengan pers dan media. Pertama dalam kegiatan rapat kerja Kementerian Kominfo, Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia, Komisi Informasi Publik dan Komisi I DPR RI.

Wakil rakyat yang mulia ada mengeluhkan perilaku orang yang mengaku wartawan, membuat resah kepala sekolah, kepala desa, karena sibuk mencari-cari kesalahan  mereka yang ujung-ujungnya adalah ingin perdamaian dengan bayaran tertentu.

Lalu anggota DPR itu mengatakan, “Saya bilang tidak usah layani. Keroyok saja,” katanya. Lalu dia meminta agar Dewan Pers turun tangan untuk mendidik oknum-oknum tersebut.


Komplain seperti ini bukan yang pertama dan juga pasti bukan yang terakhir. Dalam pertemuan itu saja, masih ada dua lagi yang menyampaikan hal senada.   Penilaian negatif kerja wartawan pun beberapa kali dilontarkan, misalnya pemberitaan yang tendensius, tidak akurat, melanggar kode etik karena judul tidak sesuai peristiwa, sensasional, dst.

Peristiwa kedua dalam National Assesment Council (NAC) Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2021 yang melibatkan Informan Ahli dari 15 provinsi, nasional, dan Dewan Pers.

Di sana terungkap bagaimana kondisi kesejahteraan wartawan di berbagai daerah di Indonesia, yang diperkirakan 75 persen tidak sesuai dengan Peraturan Dewan Pers, yaitu minimal setara dengan Upah Minimum Provinsi dan diterima minimal 13 kali dalam setahun.

Keadaan ini dikaitkan dengan pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik, etika cenderung tidak lagi ditaati khususnya terkait dengan pemberian sesuatu dari narasumber. Dengan alasan “survival mode” menerima uang tidak dianggap masalah, malah banyak yang mengatakan, sudah menjadi ritual umum.

Begitu pula media massa yang tidak berdaya ketika mendapat tekanan dari pemasang iklan karena merekalah sumber utama pemasukan karena perubahan mindset di audiens media dan masyarakat yang cenderung ingin informasi gratis. Kecuali pada media massa arus utama yang sudah terbukti reputasinya selama puluhan tahun.

Buntut-buntutnya adalah timbul pertanyaan, apakah media massa pada umumnya masih melayani kepentingan publik atau melayani siapa yang memuaskannya. Entah itu korporasi, lembaga-lembaga tertentu, ataupun kepentingan kelompok.

Tingkat kepercayaan publik terhadap media massa dalam survei Edelman 2021 menunjukkan, levelnya kini di tingkat Global pada skor 51, sementara untuk Indonesia 72, tertinggi di dunia. Tentu saja ini bergantung pada persepsi 300 responden Tanah Air yang disurvei, khususnya media yang dia nikmati sehari-hari.

Tetapi yang pasti, wartawan dan media harus semakin memperbaiki diri karena sumber informasi utama masyarakat sudah menempatkan media sosial sebagai sumber utama, mengalahkan media massa. Meski kebenaran informasi yang didapatnya itu dia cek ulang ke media massa lagi untuk meyakinkan dirinya.

Acara ketiga adalah Pelatihan dan Penyegaran Ahli Pers yang diadakan di Surakarta atau Solo, yang diikuti 30 orang dari Jawa, Sulawesi, Bali, Maluku, dan Papua.

Dalam paparan narasumber terungkap bahwa semakin banyak kasus pers yang dipolisikan. Entah karena semakin sensitifnya masyarakat atas berita yang dia anggap merugikan nama baiknya, atau karena produk jurnalistik melanggar Kode Etik Jurnalistik khususnya opini menghakimi, itikad buruk, asas praduga tak bersalah, serta menyebarkan karya jurnalistik ke media sosial dan mencampurkan dengan opini.


Waktu berjalan, teknologi berkembang, kesadaran masyarakat meningkat, kepekaan golongan, kelompok semakin tinggi, dan media dalam posisi tidak menguntungkan karena tidak lagi menjadi sumber utama informasi. Semua ini menuntut sumber daya manusia (SDM) media yang tidak hanya cakap tetapi juga menyadari pasar yang dilayaninya.

Bagaimana berharap karya jurnalistik di sebuah media cetak dibaca, apabila berita yang disajikannya tidak mampu menggugah, memancing rasa ingin tahu, tidak mampu menggelitik perasaan senang dan haru, membawanya bersemangat atau memenuhi rindu, jadi sekadar info
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menjadi Wartawan Bukan Sekedar Cari Makan,  Catatan Hendry Ch Bangun

Trending Now

Iklan