Iklan

PANDEMI COVID-19 DAN PERANG SEMESTA APA YANG HARUS DIPERSIAPKAN

warta pembaruan
26 Juni 2021 | 5:41 PM WIB Last Updated 2021-06-26T10:45:25Z

 


Oleh : Dra  M Erni Sri Murtiningsih, M.M.

Jakarta,   26  Juni  2021

Wartapembaruan.co.id -- Perang semesta adalah perang yang sangat kompleks, melibatkan beragam komponen bangsa dan berlangsung sangat lama, Tanpa adanya persiapan yang baik dan terencana dalam menghadapi perang semesta yang sedemikian kompleksnya dipastikan perang yang terjadi tidak akan mampu dilakukan secara profesional.Kurang bijak jika perang yang demikian hanya dilakukan secara spontan tanpa disiapkan dengan benar. Pertahanan dan keamanan negara harus disiapkan dengan benar. Menurut novelis spanyol Miguel de Cervantes Saavedra bahwa persiapan yang baik adalah separuh dari kemenangan.

Perang dimanapun, pada saat kapanpun dan menggunakan senjata apapun, dapat dipastikan bahwa korban jiwa yang terjadi lebih banyak diderita oleh  penduduk sipil. Seperti Perang Dunia I (1914-1918) menyebabkan mobilisasi lebih dari 70 juta personel militer (tentara), termasuk 60 juta orang Eropa dan menjadikan perang terbesar dalam sejarah. Ini juga salah satu konflik paling mematikan dalam sejarah manusia, dengan perkiraan 9 juta kematian pejuang dan 13 juta kematian warga sipil sebagai akibat langsung dari perang, sementara genosida dan pandemi influenza pada tahun 1918 yang terkait juga dengan perang tersebut, menyebabkan 17-100 juta kematian di seluruh dunia. 

Bahkan 25 juta jiwa penduduk Rusia terinfeksi penyakit Typhus dan 3 juta jiwa diantaranya meninggal dunia.

Pada awal 2020 dunia dikejutkan dengan hadirnya Corona Virus  Desease 2019 (COVID-19) yang diidentifikasikan  tahun 2019  di  Kota WuhanProvinsi Hubei, China. Berita ini  dilaporkan kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 31  Desember 2019, hampir dipastikan tidak seorang pun mengira realitas dunia akan berubah total menjadi seperti ini. 

Dampak perubahan sudah terjadi di beberapa aspek kehidupan, baik aspek politik, eonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan. Hal ini merupakan fenomena luar biasa yang terjadi di bumi pada abad ke-21, yang skalanya mungkin dapat disamakan dengan Perang dunia-II, karena semua kegiatan yang melibatkan orang banyak ditunda dan bahkan dibatalkan. 

Perkembangan COVID-19 periode  Juni 2021, secara global  sudah mencapai  180.844.369 orang kasus positif dan meninggal 3.917.742 orang  sedangkan Perkembangan COVID-19  secara nasional, positif covid-19 berjumlah  2.072.867 orang, dan meninggal 56.371 orang.

Penyajian data korban jiwa  dalam perang ini dimaksudkan untuk menyampaikan pemahaman, bahwa tidak hanya militer atau tentara yang harus bersiap untuk menghadapi perang. Penduduk sipil pun harus lebih mempersiapkan diri menghadapi perang semesta. 

Semua komponen bangsa harus merasa terpanggil untuk mendesain dan mempersiapkan sistem pertahanan semesta dari berbagai aspek. Karena bagaimanapun juga perang semesta tidak hanya berupa pertempuran bersenjata, dan sistem pertahanan semesta juga perlu dipersiapkan untuk menghadapi berbagai kemungkinan ancaman nonmiliter yang dapat mengganggu kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI serta keselamatan bangsa.

Mengingat perang tidak serta merta sama dengan  rangkaian  pertempuran bersenjata, dan spektrum  perang tidak  sepenuhnya dalam lingkup konflik bersenjata yang bersifat eskalatif, maka ketika akan menyiapkan perang semesta, tidak berarti hal-hal yang disiapkan hanya penyiapan kekuatan militer. Semua aspek akan terlibat, atau dilibatkan dalam perang. 

Semuanya  harus dibangun dan disiapkan secara dini, seperti sistem politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi dan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).

Sebagaimana dimaksud Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara pasal 7 Ayat (1); menyatakan bahwa: Pertahanan negara diselenggarakan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara. Pada ayat (2) dijelaskan bahwa;Sistem Pertahanan Negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai komponen Utama dengan di dukung oleh komponen cadangan dan koponen pendukung. 

Pada Ayat (3) menyatakan bahwa Sistem Pertahanan Negara dalam menghadapi ancaman non militer menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebaga iunsur utama, sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang di hadapi dengan didukung oleh unsur-unsur lain darikekuatanbangsa. 

Keterlibatan warga negara dalam pertahanan nirmiliter disesuaikan dengan profesi, pengetahuan dan keahliannya di kementerian/Lembaga dengan memberdayakan sumberdaya nasional guna mendukung penyelenggaraan pertahanan negara. 

Ancaman nonmiliter berdampak langsung kepada pelemahan kekuatan dalam penegakkan kepentingan nasional, yaitu tata kehidupan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang berdasarkanPancasiladan UUD 1945.

Terlepas dari berbagai teori konspirasi yang mengikuti pandemi COVID-19 ini, perang yang menggunakan senjata biologi dan sejenisnya (termasuk virus) sudah terjadi sejak perang generasi pertama. Senjata biologi  (biological Weapon) adalah senjata yang menggunakan patogen (bakteri, virus, atau organisme penghasil penyakit lainnya) sebagai alat untuk membunuh, melukai, atau melumpuhkan musuh.

COVID-19 mengajarkan kepada bangsa-bangsa di dunia  bahwa menghadapi perang melawan virus ini  diperlukan sarana prasarana dan sumber daya yang tidak gagap dan mampu secara kelembagaan untuk bersama-sama memetakan, mencegah, mengobati warga negara dari penyakit yang mematikan ini. Tidak menutup kemungkinan ke depan pandemi ini akan berulang dalam waktu yang tidak dapat di perkirakan dan tidak dapat dipastikan.

Apapun pengertian tentang perang semesta, perang (dilakukan dengan cara-cara pertahanan militer atau cara-cara pertahanan nirmiliter untuk menghadapi ancaman nonmiliter). Tetapi bukan berarti kita tidak perlu mengetahui dan mempersiapkannya. Untuk mempersiapkan suatu negara menghadapi perang juga tidak perlu harus didasarkan pada ada-tidaknya musuh.  

Sun Tsu pernah berpendapat bahwa; daripada kita sibuk  berdebat apakah  musuh akan menyerang atau tidak, lebih baik kita bersiap menyambutnya. Untuk itu, pembangunan kekuatan apapun yang disiapkan menghadapi perang semesta, dan pembangunan di masa damai yang ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat harus diselenggarakan secara seimbang, proporsional dan dalam perencanaannya  berbagai  komponen bangsa.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PANDEMI COVID-19 DAN PERANG SEMESTA APA YANG HARUS DIPERSIAPKAN

Trending Now

Iklan