Iklan

Wartawan Dipukul Oknum Ormas "Terkait Bendera Merah Putih Yang Sobek Dihalaman Kantor Desa"

warta pembaruan
29 Juni 2021 | 3:04 PM WIB Last Updated 2021-07-01T04:50:32Z

Majalengka,  Wartapembaruan.co.id -- Penganiayaan yang terjadi menimpa Wartawan Media Tabloid "Cetak dan Online" Fokus Berita Indonesia (FBI)  Wartawan Warta Jabar Sulaeman.


Peristiwa tersebut terjadi di Kantor Desa Mekar wangi, Kecamatan Lemah Sugih Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. 

Ketika Wartawan akan melakukan Klarifikasi bendera merah putih yang sudah sobek dihalaman kantor desa,
Dari peristiwa tersebut berbundut panjang.

Dalam Vidio tersebut oknum ormas (PP) meminta Identitas KTP, ID Kartu Pers awak media dengan suara nada yang keras dan lantang, permintaan oknum tersebut seolah dia sebagai aparat kepolisian yang sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelapor ataupun terlapor, kejadian tersebut disaksikan oleh Anggota TNI, dalam Rekaman Vidio tersebut terjadi perdebatan yang sengit.

Vidio yang berdurasi 2 Menit 42 Detik ini, saling beradu penyampaian, yang dimana Anggota ormas mendapatkan penyampaian bahwa wartawan tersebut meminta uang sebesar Rp.2 Juta rupiah, namun penyampaian penjelasan oleh wartawan tersebut tidak dihiraukan.

Dengan perdebatan tersebut wartawan mendapatkan hadiah pemukulan ditulang hidung wajahnya sampai berdarah dan mengalir sampai bibirnya, dalam ruangan kantor kepala desa.

kejadian tersebut anggota TNI mengambil langkah untuk menyudahi persoalan yang diperdebatkan, wartawan tersebut diantar keluar dari kantor desa mekar wangi, untuk menghindari dari hal yang kurang baik

Menanggapi kejadian tersebut, N. Mujianto  selaku Pimpinan Media Tabloid FBI " cetak & online " ketika dikonfirmasi awak media menyampaikan, kalau dirinya baru tahu kejadian tersebut, setelah korban melaporkan kejadianya


Dari kejadian tersebut korban langsung mendatangi Polres Majalengka untuk membuat laporan kepolisian atas tindakan  penganiayaan yang diterimanya, Nomor STPL/378/VI/2021/JBR/RES MJL. Senen 28 Juni 2021

"Sambung Redaksi FBI menunggu langkah - langkah yang akan di lakukan oleh Polres Majalengka dalam menangani kejadian yang menimpa wartawan kami, agar pelaku cepat ditangkap.

Lanjutnya,"Dan dirinya meminta kepada Jajaran Polres Majalengka untuk sigap dan menindaklanjuti kejadian ini, dan menangkap para pelaku penganiayaan

Video kejadian tersebut kini sedang Viral di berbagai Group WhatsApp Insan Pers di Nusantara, dan sangat mengecam atas tindakan oknum ormas tersebut, dan meminta Aparat Penegak Hukum, khususnya Polres Majalengka agar segera menindaklanjuti kejadian tersebut, agar tidak terulang kembali dan menyakiti hati Insan Pers di Indonesia.

Dilihat dari kaca mata hukum, kejadian tersebut  masuk dalam Pasal 351KUHP, Pasal 170 KHUP
(Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wartawan Dipukul Oknum Ormas "Terkait Bendera Merah Putih Yang Sobek Dihalaman Kantor Desa"

Trending Now

Iklan