Cilegon, Wartapembaruan.co.id - Puluhan wartawan dari berbagai media online dan cetak melakukan pelaporan dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh akun FB Romeo Angelo yang menuliskan "jangan sampai seperti wartawan media lainnya yang masuk angin", pada Minggu (04/07/2021).
Puluhan wartawan yang merasa tersinggung oleh unggahan akun FB Romeo Angelo yang seakan-akan melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan langsung mendatangi Mapolres Cilegon guna membuat laporan polisi terhadap akun FB Romeo Angelo, Rabu (07/07/2021).
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.I.K,. S.H saat dikonfirmasi menyatakan laporan dari rekan-rekan wartawan terkait adanya dugaan pelanggaran pasal 27 ayat (3) UU ITE akan segera kami tindak lanjuti dan akan segera kami proses, ucapnya, Rabu (07/07/2021).
"Kami tidak akan mentolerir bagi siapapun yang diduga melakukan tindak kriminal, kami pelayan masyarakat dan akan memberikan pelayanan ke masyarakat dengan semaksimal mungkin" tandasnya.
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Melihat tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap konsistensi atas pendampingan hukum yang diberikan, me...
-
Panglima TNI Pimpin Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II dan Sertijab 3 Jabatan Strategis Mabes TNIJakarta, Wartapembaruan.co.id -- Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II kepada Mar...
-
Pakpak Bharat, Wartapembaruan.co.id - DPD Partai Golkar Kabupaten Pakpak Bharat telah membuka Pendaftaran Dan Penjaringan Calon Kepala Daer...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id —Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), HM.Jusuf Rizal,SH dan Wartawan Edison ke Bareskrim Mabes Polri...
-
NABIRE, Wartapembaruan.co.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua Tengah sukses menggelar konferensi perdana. Pembentukan ke...