Iklan

Pemerintah Terus Matangkan Kebijakan Program BSU 2021

warta pembaruan
22 Juli 2021 | 7:25 PM WIB Last Updated 2021-07-23T08:36:14Z
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Sebagai upaya membantu mengatasi dampak sektor ketenagakerjaan akibat pandemi COVID-19, khususnya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mematangkan kebijakan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh di tahun 2021 ini.

Melalui kebijakan penyaluran BSU 2021 ini diharapkan dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan membantu pekerja/buruh yang dirumahkan atau berkurang gajinya karena pembatasan jam kerja.

"Upaya ini tidak lain agar tingkat pengangguran dan kemiskinan akibat pandemi dapat kita tekan," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di Jakarta, Kamis (22/7/2021).

Ida menjelaskan, sebagai salah satu pelaksana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sejak tahun 2020 lalu, Kemnaker telah menggulirkan empat program PEN yang menyentuh langsung sektor ketenagakerjaan di Indonesia.

Pertama, program BSU yang telah diberikan kepada 12,2 juta orang. Kedua, program kartu pra kerja yang menyasar pada 5,5 juta orang. Ketiga, program bantuan produktif usaha mikro yang mencapai 12 juta orang. Keempat, berbagai program padat karya di Kementerian/Lembaga yang menyasar 2,6 juta orang.

"Keempat program tersebut merupakan wujud keseriusan Kemnaker sebagai salah satu pelaksana program PEN yang terus berupaya keras menanggulangi dampak pandemi COVID-19 di sektor ketenagakerjaan," jelas Ida Fauziyah.

Ida Fauziyah menambahkan, pihaknya juga banyak meluncurkan progran dalam penanganan dampak COVID-19 pada tahun 2020 lalu. Yakni pelatihan vokasi dengan metode blended training yang mencapai 121 ribu orang, pelatihan peningkatan produktivitas bagi 11 ribu tenaga kerja, serta sertifikasi kompetensi yang mencapai hampir 750 ribu orang.

Program lainnya terkait jaring pengaman perluasan kesempatan kerja seperti program wirausaha, padat karya, dan inkubasi bisnis yang total mencapai 322 ribu orang.

Tak ketinggalan, Kemnaker juga melakukan jejaring kerja sama penempatan tenaga kerja di tengah pandemi, dengan berhasil menempatkan 948 ribu tenaga kerja di dalam maupun di luar negeri.

"Jika kita total, upaya pemerintah memitigasi dampak pandemi di sektor ketenagakerjaan tadi, jumlahnya bisa mencapai 34,6 juta orang, melebihi penduduk usia kerja terdampak COVID-19, yang menurut survei BPS mencapai 29,12 juta orang," jelas Ida.

Ida menuturkan, untuk memastikan investasi dapat menyerap tenaga kerja secara optimal, maka pemerintah telah berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam memberikan perizinan investasi. Hal ini diperlukan agar investasi yang bisa dilakukan benar-benar sesuai kebutuhan dan keunggulan karakteristik masing-masing daerah, serta bisa memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan termasuk, dalam hal penyerapan tenaga kerja.

"Pemerintah juga menjalankan strategi kolaborasi lintas sektoral dalam hal pengembangan investasi yaitu dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional yang dalam pelaksanaannya melibatkan berbagai K/L. Misalnya program pengembangan daerah pariwisata super prioritas, Kemnaker melalui BLK ikut terlibat dalam pengembangan kualitas SDM pekerja yang ada," pungkas Ida Fauziyah.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemerintah Terus Matangkan Kebijakan Program BSU 2021

Trending Now

Iklan