Iklan

Danrem 022/PT Support Pemko Pematang Siantar Dalam Menerapkan PPKM Level IV

warta pembaruan
21 Agustus 2021 | 9:44 PM WIB Last Updated 2021-08-21T14:44:25Z

P.siantar, Wartapembaruan.co.id
– Saat ini Kota Pematang Siantar  menjadi salah satu kota yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 4


Menyusul peraturan tersebut, TNI-Polri melakukan suporting sistem dengan membantu pelaksanaan penyekatan di beberapa titik jalan utama menuju Kota P.Siantar. Untuk memastikan program tersebut berjalan dengan aman dan lancar, Danrem 022/PT Kolonel Inf Parlindungan Hutagalung S.A.P  di Dampingi Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Roly Souhoka  dan yang lainnya turun langsung ke lokasi penyekatan di Kota P.Siantar

“Kedatangan saya ingin memastikan personil di pos penyekatan kota P.Siantar melaksanakan tugas dengan baik dalam menekan mobilitas masyarakat di tengah penerapan PPKM Level 4,” jelas Danrem

Danrem 022/PT Kolonel Inf Parlindungan Hutagalung S.A.P  mengungkapkan, dibentuknya pos penyekatan ini sangat efektif dalam melakukan monitoring terhadap kendaraan yang keluar/masuk wilayah dalam menekan laju penyebaran pandemi Covid-19.

Tambah Danrem  dengan adanya pos pos penyekatan PPKM level 4 ini  berharap Status Kota P.siantar yang semula Level 4  akan turun menjadi level 3 bahkan Seluruh Kota P.Siantar Bebas Dari Zona Merah “Ujar Danrem.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Danrem 022/PT Support Pemko Pematang Siantar Dalam Menerapkan PPKM Level IV

Trending Now

Iklan